Selasa, 14 Okt 2025
light_mode

ASN Pemkot Tegal Dilarang Keluar Kota dan Cuti, Ini Sanksinya

  • calendar_month Jum, 9 Jul 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dilarang keluar kota dan mengambil cuti selama Hari Libur Nasional tahun 2021 di masa pandemi Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M., tertanggal 7 Juli 2021 No. 443 / 014 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam masa Pandemi Covid-19.

SE tersebut berbunyi, Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan atau sesudah hari libur nasional.

Johardi menjelaskan, larangan tersebut dikecualikan bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan untuk pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah dan pegawai ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan teriebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Kepala Perangkat Daerah.

“Kecuali bagi pegawai ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah,” kata Johardi, Jumat siang, 9 Juli 2021.

Sementara itu untuk pembatasan cuti, SE tersebut menyebutkan ASN tidak mengajukan cuti selama selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan atau sesudah hari libur nasional.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tes Tertulis Serempak,  4 Desa Di Kecamatan Comal Kondusif

    Tes Tertulis Serempak, 4 Desa Di Kecamatan Comal Kondusif

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • 0Komentar

    COMAL (PuskAPIK) – Penjaringan pengangkatan perangkat desa di 4 (empat) desa kecamatan Comal kabupaten Pemalang melaksanakan tes tertulis secara serempak, Rabu (15/11). Keempat desa tersebut Lowa, Ambokulon, Susukan dan Wonokromo yang sudah melaksanakan tahapan-tahapan penjaringan mulai dari administrasi hingga mencapai puncaknya yakni tes tertulis. Pelaksanaan tes di tiap-tiap desa tersebut dihadiri kepala desa, panitia, peserta […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinsos Pemalang Bina Kader PPPA Dampingi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    Dinsos Pemalang Bina Kader PPPA Dampingi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Sosial Kabupaten Pemalang melakukan pembinaan terhadap kader PPPA desa dan kecamatan dalam pendampingan kasus kekerasan perempuan dan anak. Pembinaan terhadap kader PPPA desa dan kecamatan se-Kabupaten Pemalang tersebut berlangsung di satu rumah makan di Kecamatan Comal, Senin (2/12/2024). Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Triatno Yulihasro, mengatakan, pembinaan ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • RSUD Bendan Siapkan Ruang Persalinan Khusus Ibu Hamil Positif Covid-19

    RSUD Bendan Siapkan Ruang Persalinan Khusus Ibu Hamil Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Pekalongan tengah menyiapkan ruang persalinan khusus bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19. Ruangan ini pun bakal dipusatkan di belakang bangunan gedung lama RSUD Bendan dan terpisah dengan ruang perawatan pasien umum. “Kami sudah menyiapkan petugas-petugas medis untuk menangani pasien-pasien ibu hamil suspect maupun terkonfirmasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Fadia Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Rokok Ilegal Lewat Konser Gempur Rokok Ilegal

    Bupati Fadia Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Rokok Ilegal Lewat Konser Gempur Rokok Ilegal

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan sukses menggelar konser “Gempur Rokok Ilegal” di Alun-Alun Kajen. Acara ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat di Kabupaten Pekalongan. Dalam acara tersebut, Tim dari DBHCHT Provinsi Jawa Tengah dan Tim dari Kantor PPBC Tipe Madya Pabean C Tegal memberikan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal. Selain […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Kaligangsa Hidupkan Sedekah Bumi

    Warga Kaligangsa Hidupkan Sedekah Bumi

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Masyarakat Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, menyelenggarakan Sedekah Bumi di Komplek Makam Mbah Bapang, Sabtu (19/7/2025). Ketua Penyelenggara, Supardi mengatakan, pelaksanaan sedekah bumi 2025 semakin meningkat dan meriah, berkat partisipasi masyarakat melalui masing-masing Ketua RT. Rangkaian acara tersebut berlangsung sejak Jumat (18/7/2025) dimulai dengan pengajian dan tahlil yang dipimpin KH Muhajir […]

    Bagikan Ke Teman
  • Stok Vaksin Covid-19 di Kabupaten Tegal Habis

    Stok Vaksin Covid-19 di Kabupaten Tegal Habis

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tegal terkendala ketersediaan vaksin. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengungkapkan, dari jumlah sasaran 1,2 juta orang, yang sudah tervaksin dosis pertama sebanyak 122.338 orang atau baru 10%. “Karena terkendala di jumlah dosis vaksin yang sangat terbatas,” kata Hendadi kepada Puskapik.com, Jumat siang, 30 Juli 2021. […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less