Dinperpa Kota Pekalongan Siapkan 2 RPH untuk Penyembelihan Hewan Kurban
- calendar_month Kam, 8 Jul 2021

Dinperpa Kota Pekalongan menyiapkan 2 Rumah Potong Hewan (RPH) yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di tengah masa pandemi. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Kami akan ke lapangan sebelum hari H ke penampungan-penampung pusat penjualan hewan untuk sosialisasi protokol kesehatan penyembelihan hewan di tengah pandemi, sebelum hari H dan H+3 kami juga berusaha mendatangi ke masjid-masjid besar,” kata Ilena.
Ia berharap masyarakat yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban baik di masjid maupun rumah-rumah, dimohon untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat dalam upaya mengendalikan penularan angka kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.
“Karena Kota Pekalongan masih dalam zona merah di masa PPKM Darurat, kami berharap tidak semua orang bisa ikut bergabung di tempat pemotongan hewan kurban tersebut. Jadi, baik warga maupun masyarakat yang melaksanakan pemotongan, panitia itu harus bisa membatasi jumlah yang hadir, memakai pelindung diri. Antar petugas pemotong hewan diatur jaraknya sekitar 1 meter. Jangan sampai ada kerumunan massa, dan daging hewan kurban bisa diantarkan dengan kemasan yang rapat,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik