Bentuk Tim, Kejari Batang Siap Tuntut Pelanggar PPKM Darurat
- calendar_month Sel, 6 Jul 2021

Kejari Batang bentuk tim jaksa untuk memproses hukum para pelanggar Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Hal itu tindaklanjut dari Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-132/A/ SKJA/06/2021, tanggal 30 Juni 2021 dan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-1498/E/Es.2/07/2021 tanggal 2 Juli 2021 perihal Dukungan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik