Jam Malam Pemalang Makin Ketat, Pedagang Makin Terpuruk

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang-Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang diperpanjang hingga 20 Juli mendatang. Pengetatan aturan di diberikan kepada pedagang tanpa terkecuali hingga pukul 20:00 WIB.

“Pedagang hanya boleh berjualan sampai pukul 20:00 itupun hanya ‘take away’ atau dibawa pulang. Ini masih bersamaan dengan PPKM darurat,” ujar Juru bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo Selasa 6 Juli 2021 melalui ponselnya.

Secara kualitatif Tutuko mengatakan, proses pelaksanaan PPKM darurat melalui jam malam dipatuhi oleh warga namun ada juga warga yang masih melanggar terpaksa diberikan tindakan tegas.

“Sejauh ini, secara keseluruhan masyarakat mematuhi jam malam. Memang ada yang mencoba kucing-kucingan dengan petugas,” ungkap Tutuko.

Sementara itu, ketua komunitas Bakulers Pemalang, Ali Hamasco menyatakan keberatan dengan kebijakan perpanjangan jam malam. Dia mengatakan, rekan-rekannya sesama pedaganglah yang paling terdampak oleh kebijakan ini.

“Yang jelas ini sangat memprihatinkan, nanti kita dan rekan-rekan akan mengambil sikap jika tidak ada solusi yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha yang terkena dampak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang diperpanjang sampai 15 hari ke depan. Setelah rampung 5 Juli 2021 kemarin.

Sebelumnya, jam malam di Kabupaten Pemalang kembali diterapkan dari tanggal 1 – 5 Juli 2021 kemarin. Kebijakan itu, didasari Perbup nomor 25 tahun 2021, tanggal 29 Juni tentang pemberlakuan jam malam.

Dalam penerapan jam malam, kegiatan masyarakat dibatasi dari pukul 20.00-04.00 WIB. Selama itu, lampu penerangan jalan raya dipadamkan.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!