Di Brebes, Belasan Pelanggar Prokes Didenda Rp 50 Ribu
- calendar_month Sel, 6 Jul 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Dalam operasi ini, ada 11 orang orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Mereka pun langsung didenda usai sidang di lokasi.
Salah satu warga yang terjaring razia, Imam Rosyadi (21) mengatakan, dirinya tidak mengenakan masker saat keluar rumah karena basah.
“Tadi disidang karena tidak pakai masker. Maskernya basah jadi tidak dipakai. Tapi saat perjalanan diberhentikan petugas untuk ikut sidang. Tadi hakim memutuskan dendanya Rp 50 ribu,” kata Imam Rosyadi.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik