PPKM Darurat, Begini Keluhan Komunitas Bakulers Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dampak pemberlakuan PPKM Darurat akibat lonjakan penyebaran Covid-19 di Pemalang dialami oleh sebagian besar pedagang. Mulai dari turunnya omset, penertiban oleh petugas, bahkan kehilangan mata pencahariannya akibat pemberlakuan kebijakan jam malam dan penutupan ruas jalan beberapa waktu terakhir.

Ini diungkapkan oleh ketua Komunitas Bakulers Pemalang, Ali Hamasco Selasa 6 Juli 2021. Kepada puskapik.com, Dia berharap ada solusi yang jelas dari pemerintah daerah akan nasib rekan-rekannya sesama pedagang.

“Secara umum kami patuh pada aturan pemerintah dan mendukung, namun pandemi ini kan tidak ada yang tahu berakhirnya sampai kapan? Jangan-jangan setelah tanggal 20 nanti masih berjilid-jilid,” ungkap Ali.

Terkait hal ini, Ali berencana beraudiensi dengan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, membawa aspirasi rekan-rekannya khususnya dikomunitas dan keresahan pedagang lain di wilayah Pemalang pada umumnya.

“Untuk waktunya (audiensi) belum kita tentukan, kita komunikasikan dulu kepada anggota bakulers lainnya,” katanya.

Melalui audiensi nanti, Ali berharap nasib pedagang tidak separah rekan-rekannya di industri wedding organizer.

“Selain usaha di bidang makanan, kebetulan saya juga ketua paguyuban wedding organizer di Pemalang. Nasib mereka memprihatinkan bahkan sejak awal pandemi Maret tahun lalu. Sampai-sampai ada rekan kami yang menjual alat kerjanya hanya untuk menyambung hidup, kameranya dijual, peralatan dekorasinya dijual karena benar-benar tidak ada penghasilan sama sekali kala itu,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo memahami apa yang dikeluhkan masyarakat pedagang. Namun kondisi serupa bukan hanya dialami Pemalang saja melainkan di seluruh wilayah Jawa-Bali yang saat ini masuk zona merah penyebaran Corona.

“Instruksi dari pemerintah pusat jelas, saatnya kita tarik rem di sektor ekonomi untuk fokus di kesehatan. Faktanya sampai hari ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang masih tinggi. Kita masuk daerah zona merah level 3 di Jateng,” katanya.

Dia juga mengapresiasi respon masyarakat Pemalang yang patuh terhadap aturan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli mendatang.

“Meskipun masih ada satu dua warga yang masih melanggar langsung kami tindak saat itu juga. Soal efektif atau tidaknya aturan ini akan diketahui saat evaluasi. Rencananya hari ini dirapatkan, sekaligus menentukan apakah pelaksanaan jam malam akan diperpanjang atau tidak,” katanya.

Diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali dilaksanakan 3-20 Juli, Pemalang salah satu daerah di Jateng yang mendapatkan perhatian khusus karena masuk zona merah level 3.

Atas dasar itu, Pemda membuat aturan pembatasan aktivitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Aturan itu antara lain, Pemberlakuan jam malam 1-5 Juli, penutupan beberapa ruas jalan protokol, penutupan pasar seminggu sekali dan pembatasan jam operasional pasar, dan penutupan tempat hiburan malam dan tempat wisata.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!