PPKM Darurat, Bank Indonesia Tegal Kurangi Jam Operasional dan Layanan Publik
- calendar_month Sab, 3 Jul 2021

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Selama pengetatan PPKM, lanjutnya, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. BI Tegal mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).
“Tetap patuhi prokes 5 M dan menggunakan pembayaran nontunai QR Code Indonesian Standard (QRIS),” katanya.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik