Covid-19 Melonjak, Begini Imbauan Kapolres Pemalang
- calendar_month Rab, 30 Jun 2021

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho

“Untuk resepsi mungkin bisa ditunda dulu, untuk ijab qobul maupun enggak ada masalah, namun dengan kapasitas peserta (tamu) yang kecil,†jelasnya.
Mengingat kasus Covid-19 yang kian melonjak, bahkan mulai tanggal 1 sampai dengan 5 Juli 2021, Kabupaten Pemalang akan memberlakukan jam malam, dari pukul 20.00 – 04.00 WIB.
“Seperti tempat hiburan malam jelas di SE Bupati, Instruksi Gubernur, itu agat ditutup untuk sementara dulu.†jelas Kapolres.
Jika, pemilik atau pelaku wisata hiburan malam tetap bandel membuka usahanya saat pemberlakuan jam malam, kata Kapolres, maka akan dilakukan penegakan hukum.
“Kita akan lakukan penegakan disiplin, sampai dicabut surat izinnya,†tandas Kapolres.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik