Bandel Tabrak Waktu Operasional, Izin Kafe-Karaoke Sirandu Mall Pemalang Terancam Dicabut

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hampir semua kafe dan karaoke di kompleks Sirandu Mall Pemalang, membandel beroperasi di luar batasan waktu kebijakan PPKM Mikro.

Padahal, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Pemalang masih melonjak. Bahkan, kini sudah ditetapkan sebagai daerah zona merah di Propinsi Jawa Tengah.

Sejumlah kafe dan karaoke di kompleks Sirandu Mall itu, tadi malam, Selasa 29 Juni 2021, ketahuan tetap buka diluar batasan jam operasional.

Itu dibenarkan Plt Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat. Malam itu, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kita cek ke lokasi, ternyata memang benar adanya. Bahkan, hampir semua kafe di kompleks Sirandu Mall itu masih buka,” ungkap Achmad Hidayat, ditemui puskapik.com, Rabu 30 Juni 2021.

Para pengelola kafe dan karaoke yang masih buka itu, beralasan tidak tahu tentang pembaharuan Surat Edaran (SE) perpanjangan PPKM Mikro.

Mereka masih berpatokan pada SE PPKM Mikro yang berakhir tanggal 28 Juni 2021 dengan batasan jam operasional jam 21.00 WIB.

“Sementara sekarang ada SE perpanjangan PPKM Mikro sampai 5 Juli 2021, bahkan jam operasionalnya dibatasi menjadi jam 20.00 WIB,” jelas Achmad Hidayat.

Dengan alasan mereka itu, kata Achmad, pihaknya masih memberikan kebijakan dengan memberikan peringatan.

“Kalau masih buka lagi, tentunya nanti ada prosedur yang kita tingkatkan secara bertahap. Sanksi tegas sampai pencabutan izin usaha,” tandas Achmad Hidayat.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!