Deradikalisasi 170-an Napiter di Jateng, Ini Kata Densus 88

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Deradikalisasi kepada mantan napi teroris di Jawa Tengah gencar dilakukan oleh pemerintah. Ada 170-an lebih eks narapidana teroris (Napiter) diajak kembali kepangkuan NKRI sehingga bisa barbaur dengan masyarakat pada umumnya.

Kanit Idensos Densus 88, AKBP Bambang Prasetyanto mengatakan, pihaknya telah bersinergi kepada pihak-pihak terkait seperti Pemda, Baznas, Brimob, Polres bahkan Polsek dalam program deradikalisasi ini.

“Kami berusaha mengajak saudara-saudara kita eks napiter kembali ke NKRI, bagaimanapun mereka adalah anak bangsa yang harus diperhatikan. Proses deradikalisasi tidak hanya dilakukan saat sudah keluar, tapi ketika para napi masih di dalam juga kami lakukan. Tujuannya untuk kehidupan napiter dan keluarganya yang lebih baik ,” katanya usai mengikuti acara penyerahan bantuan modal kepada salah satu mantan napiter oleh Bupati Pemalang.

Meski begitu, menurut Bambang, tidak semua napiter bersedia keluar dari paham radikalisme, hal ini terbukti dari ratusan eks napiter beberapa di antaranya masuk klasifikasi merah.

“Ada 2 klasifikasi untuk mantan napiter, yakni merah dan hijau. Merah artinya napiter yang tidak kooperatif atau yang belum mengakui NKRI. Kalau hijau artinya yang sudah kembali ke kita. Dan untuk yang hijau ini setelah keluar dari tahanan kami berikan bantuan modal usaha,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, BAZNAS Pemalang memberikan bantuan bantuan modal usaha ekonomi produktif kepada eks narapidana kasus terorisme (Napiter), untuk menopang penghidupan pasca jalani masa tahanan. Bantuan itu diserahkan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, di Aula Sasana Bakti Praja, Pemalang, Selasa 29 Juni 2021.

Eks Napiter tersebut adalah Fakhrudin, pria asal Desa/Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Fakhrudin merupakan eks Napiter yang terlibat dalam aksi bom MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016 silam.

Setelah menyatakan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fakhrudin membuka usaha terapi bekam, pijat dan ruqyah.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!