Tak Pakai Masker, Pelanggar Prokes di Pekalongan Dihukum Push Up

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Personel gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan terus melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian.

Operasi tersebut bertujuan menegakan disiplin prokes agar masyarakat Kabupaten Pekalongan tertib dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat yang melanggar prokes, misalnya tidak pakai masker,diberikan sanksi push up.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel yang bergabung bersama dari TNI (Kodim 0710/Pekalongan) dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk menegakkan penerapan prokes dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kita akan terus bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Kita ingin masyarakat Kabupaten Pekalongan sadar akan penerapan protokol kesehatan, sehingga bisa terhindar dari serangan virus corona,” katanya.

Akrom menyampaikan bahwa kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, ketakutan, tetapi untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainnya agar betul-betul taat dan patuh kepada protokol kesehatan.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!