Pandemi, Sejumlah Negara Setop Penerimaan Pekerja Migran Asal Pekalongan
- calendar_month Sen, 28 Jun 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Heryu menambahkan, sosialisasi mengenai PMI ini telah dilakukan oleh Dinperinaker sejak awal tahun yang digelar di Kecamatan Pekalongan Timur dan Kecamatan Pekalongan Utara. Sedangkan, sosialisasi secara detail dan langsung, biasanya masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri langsung datang berkonsultasi ke Kantor Dinperinaker Kota Pekalongan untuk mengetahui beberapa hal teknis mendaftar menjadi PMI.
“Kami membuka konsultasi setiap hari, mereka langsung ke sini biasanya karena ada hal teknis untuk PMI seperti pembuatan paspor, perjanjian kerja, upah, dan lain-lain yang harus jelas. Kalau PMI itu mau berangkat biasanya harus memiliki syarat perjanjian kerja, negara yang dituju harus dibuka (menerima), dan memiliki paspor. Paspor ini harus melalui rekomendasi Dinperinaker setempat terlebih dahulu, baru bisa membuat paspor di Imigrasi. Dari Januari-Juni 2021 ini baru ada 22 pekerja yang membuat paspor namun kami belum tahu,mereka sudah berangkat atau belum karena saat pembuatan paspor, negara tertentu yang dituju belum dibuka, maka keberangkatan mereka dipending dulu oleh perusahaan pengirim,†pungkasnya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik