Pandemi, Sejumlah Negara Setop Penerimaan Pekerja Migran Asal Pekalongan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Pekalongan cukup berdampak terhadap pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Kota Pekalongan, melalui Kepala Seksi Penempatan Kerja, Heryu Purwanto, membenarkan, meningkatnya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah negara menghentikan sementara penerimaan PMI di negaranya. Menurut Heryu, berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sejumlah negara yang menghentikan sementara pengiriman PMI ke negaranya di antaranya negara Arab Saudi,Hongkong, Taiwan,Singapura, Malaysia dan Jepang.

“Untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), ada beberapa negara yang belum bisa menerima tetapi laporan update datanya ini ada di BP2MI seperti Arab Saudi, Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Jepang. Mereka menghentikan sementara karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia,” tutur Heryu, Senin 28 Jun. 2021.

Heryu menyebutkan, sejak Januari 2021-Juni 2021, tercatat hanya 22 pekerja yang membuat paspor dengan pengajuan permohonan bekerja di bidang perkapalan yang berada di Singapura dan Hongkong. Sementara itu, menjelang Lebaran hingga pasca lebaran Tahun 2021 kemarin, PMI asal Kota Pekalongan yang dipulangkan ke daerah asal terbilang cukup sedikit yakni hanya 2 orang dibandingkan PMI asal kota/kabupaten lain di Jawa Tengah. Mereka dipulangkan karena habis masa kontrak kerja.

“Masyarakat yang masih bisa menjadi PMI adalah mereka terutama yang bekerja di kapal baik kapal tongkang,kapal pesiar, atau kapal perikanan masih bisa untuk melakukan registrasi dan rekomendasi paspor. Tetapi, perlu diingat bahwa pendaftaran PMI laut ini harus mendaftar lewat perusahaan-perusahaan yang resmi, jadi tidak langsung kesini hanya membuat paspor, tetapi harus lewat perusahaan yang resmi,” ungkapnya.

Heryu menambahkan, sosialisasi mengenai PMI ini telah dilakukan oleh Dinperinaker sejak awal tahun yang digelar di Kecamatan Pekalongan Timur dan Kecamatan Pekalongan Utara. Sedangkan, sosialisasi secara detail dan langsung, biasanya masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri langsung datang berkonsultasi ke Kantor Dinperinaker Kota Pekalongan untuk mengetahui beberapa hal teknis mendaftar menjadi PMI.

“Kami membuka konsultasi setiap hari, mereka langsung ke sini biasanya karena ada hal teknis untuk PMI seperti pembuatan paspor, perjanjian kerja, upah, dan lain-lain yang harus jelas. Kalau PMI itu mau berangkat biasanya harus memiliki syarat perjanjian kerja, negara yang dituju harus dibuka (menerima), dan memiliki paspor. Paspor ini harus melalui rekomendasi Dinperinaker setempat terlebih dahulu, baru bisa membuat paspor di Imigrasi. Dari Januari-Juni 2021 ini baru ada 22 pekerja yang membuat paspor namun kami belum tahu,mereka sudah berangkat atau belum karena saat pembuatan paspor, negara tertentu yang dituju belum dibuka, maka keberangkatan mereka dipending dulu oleh perusahaan pengirim,” pungkasnya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!