Masih Ingat Tragedi Keracunan Ikan Tongkol BPNT Randudongkal Pemalang? Begini Kelanjutannya
- calendar_month Kam, 17 Jun 2021

FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPAPIK.COM, Pemalang – Tindak lanjut penanganan kasus keracunan ikan tongkol program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, dipertanyakan kembali.
Siang tadi, Kamis 17 Juni 2021, Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mendatangi beraudiensi dengan Polres Pemalang.
Mereka yang terdiri dari Laskar Patih Sampun, PA GMNI Pemalang, serta PUSKAPIK itu mempertanyakan penanganan kasus dalam program BPNT di Kabupaten Pemalang.
Salah satunya, terkait kasus keracunan ikan tongkol komoditi BPNT yang menimpa puluhan warga di Kecamatan Randudongkal yang terjadi pada 20 Juli 2020 lalu.
“Peristiwa tongkol, meskipun di sana tidak ada korban meninggal tapi itu cukup viral, kami minta penjelasan,†kata Andi Rustono, Koordinator Laskar Patih Sampun.
Dalam kejadian keracuna itu, ada 53 orang dari 6 desa yang mengalami keracunan, yakni Desa Kejene, Mangli, Kalitorong, Banjaranyar, Kreyo, dan Semaya.
Puluhan warga itu, mengalami gejala yang sama, mual, muntah, diare, dan gatal-gatal. Sebagian dari mereka terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Mengenai hal ini, Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan, mengatakan, kasus itu saat ini masih tetap ditindaklanjuti.
“Saat ini kasus ikan tongkol, sudah 2 tersangka yang kita tetapkan dan kita tahan,†jelas Kasatreskrim.
Proses penanganan yang lama ini, tegas Kasatreskrim, bukan berarti Polres main mata. Namun, memang proses penyelidikan memakan waktu yang panjang.
“Dalam hal ini harus ada audit dari inspektorat, ahli pidana, dan lain-lain untuk benar-benar membuktikan ada potensi kerugian begara yang ditimbulkan atas perbuatan pidana itu,†jelas Kasatreskrim.
- Penulis: puskapik