Brebes Kini Tak Lagi Zona Merah Covid-19

0

PUSKAPIK.COM, Brebes – Pemkab Brebes meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun status Brebes kini orange, setelah selama dua minggu masuk sebagai zona merah Covid-19.

Itu diungkapkan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes.

“Dari hasil evaluasi provinsi, mulai hari ini (kemarin-red), Brebes bergerak terus ke zona orange Covid-19. Desa-desa yang semula merah kini orange. Sebelumnya, kita selama dua minggu masuk ke zona merah,” tandas Djoko Gunawan, Rabu 17 Juni 2021.

Dia mengatakan, meski saat ini sudah turun ke zona orange, tetapi kewaspadaan tetap harus dijaga. Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperketat Tracking, Testing dan Treatment (3T). Itu karena masih banyak ditemukan masyarakat di Brebes tidak memakai masker, sehingga harus terus diingatkan. Sosialisasi memakai masker juga terus dilakukan di setiap momentum, seperti saat gerakan vaksinasi seretak bagi guru dan pedagang.

“Meski kita sudah zona orange, tetapi bukan berati kita lenggah. Perketatan prokes dan 3T tetap kami berlakukan,” ujarnya.

Menurut dia, turunnya status Brebes dari merah ke orange itu, tidak terlepas dari upaya keras semua elemen dalam menekankan 3T selama dua minggu terakhir. Termasuk, keterlibatan aktif dari masyarakat. Masuknya Brebes ke zona orange itu juga berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Di antaranya, dari pelaksanaan PPKM mikro dan epidemologi.

“Antara zona merah dan orange ini tipis, sehingga kita harus tetap waspada dan hati-hati. Ini karena ada kemungkinan bisa melonjak kembali kasus Covid-19 ini,” tegasnya mengingatkan.

Lebih lanjut dia mengatakan, kendati sudah masuk zona orange, berbagai upaya antisipasi tetap dilaksanakan. Penyiapan tiga tempat isolasi terpusat misalnya, rencana itu terap dilaksanakan. Yakni, di Islamic Center, Hotel Kencana dan Gedung PGRI Brebes

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini