Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

Tes Tertulis Serempak, 4 Desa Di Kecamatan Comal Kondusif

  • calendar_month Rab, 15 Nov 2017

COMAL (PuskAPIK) – Penjaringan pengangkatan perangkat desa di 4 (empat) desa kecamatan Comal kabupaten Pemalang melaksanakan tes tertulis secara serempak, Rabu (15/11).

Keempat desa tersebut Lowa, Ambokulon, Susukan dan Wonokromo yang sudah melaksanakan tahapan-tahapan penjaringan mulai dari administrasi hingga mencapai puncaknya yakni tes tertulis.

Pelaksanaan tes di tiap-tiap desa tersebut dihadiri kepala desa, panitia, peserta tes, babinsa, bhabin kamtibmas, para saksi serta tim pemantau dari dinas/lembaga terkait. Sementara kapolsek Comal Utomo, S.H. dan Danramil 04 Comal Kapten Inf. Hendro Suroso bekenan melaksanakan pemantuan keamanan dengan terjun langsung ke desa-desa penyelenggara tes tersebut.

Sepeti yang terlihat dalam pelaksanaan tes tertulis di desa Wonokromo kecamatan Comal kabupaten Pemalang, tes dimulai pada pukul 13.45 wib setelah sebelumnya dilaksanakan pembuatan soal ujian. Sambil menunggu soal selesai, panitia tes tertulis menyampaikan beberapa hal kepada peserta tes terkait tata tertib maupun hal-hal lainnya.

Dalam kesempatan tersebut kapolsek Comal Utomi, S.H., berkenan memberikan sambutan dan pengarahan kepada peserta tes desa Wonokromo. Disampaikan kepada para peserta agar dalam melaksanakan ujian/tes terulis di lakukan dengan baik dan serius. Bagi para peserta yang nanti tidak lolos karena nilainya rendah maka di harapkan untuk legowo/ikhlas dengan apa yang menjadi hasil dari ujian/tes tertulis yang akan di laksanakan.

Kapolsek Comal juga berharap kepada para calon yang tidak lolos tidak putus asa dengan hasil ujian, karena pekerjaan bukan hanya sebagai perangkat desa namun masih banyak pekerjaan dan usaha yang lain. Sedangkan bagi peserta yang lolos, jika sudah menjadi perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab dengan sebaik baiknya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Tertipu, 4 Nasabah BMT Lestari Muammalat Lapor Polisi

    Merasa Tertipu, 4 Nasabah BMT Lestari Muammalat Lapor Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Empat ibu rumah tangga yang mengaku sebagai korban penipuan investasi oleh oknum manajer BMT Lestari Muammalat, Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, melapor ke Satreskrim Polres Tegal, Senin siang, 20 April 2020. Mereka menunjukan bukti sertifikat investasi dari BMT tersebut. Keempat korban diterima penyidik di Unit ll Tindak Pidana Tertentu. Kepada penyidik, mereka […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mohammad Sidik Resmi Jabat Pj Sekda Pemalang

    Mohammad Sidik Resmi Jabat Pj Sekda Pemalang

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Mohammad Sidik, dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemalang menggantikan Slamet Masduki yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mohammad Sidik dilantik menjadi Pj Sekda setelah usulan Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, disetujui Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo. Pelantikan digelar di Aula Sasana Bakti Praja […]

    Bagikan Ke Teman
  • BPNT Bentuk Tunai Dicairkan, Dinsos Pemalang : Kalau Ada Pelanggaran Laporkan

    BPNT Bentuk Tunai Dicairkan, Dinsos Pemalang : Kalau Ada Pelanggaran Laporkan

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bantuan pangan non-tunai (BPNT) periode Januari – Maret 2022 dalam bentuk tunai mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pemalang. Dinas Sosial ingatkan penyaluran harus sesuai aturan, masyarakat bisa melapor jika ditemukan pelanggaran. Saat ini penyaluran BPNT dalam bentuk tunai melalui PT POS Indonesia tengah berlangsung di Kabupaten Pemalang. KPM […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kades dan Perangkat Desa Tak Netral di Pilkada Terancam Sanksi Pidana

    Kades dan Perangkat Desa Tak Netral di Pilkada Terancam Sanksi Pidana

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Brebes yang terbukti melanggar netralitas saat Pilkada, bisa terancam hukuman pidana dan denda hingga Rp 12 juta. Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam Undang-udang Pemilu. Untuk itu, para Kades dan perangkat desa di Kota Bawang diingatkan untuk menjaga netralitas saat Pilkada tahun 2024. Apalagi saat ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lupa Matikan Api Tungku, Rumah Warga Gunungjaya Belik Ludes Terbakar

    Lupa Matikan Api Tungku, Rumah Warga Gunungjaya Belik Ludes Terbakar

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rumah warga di Belik Kabupaten Pemalang ludes dilalap si jago merah, setelah sang istri lupa meninggalkan rumah saat tengah memasak air di dapurnya.   Musibah kebakaran itu menimpa keluarga Dasro, warga Dukuh Benda RT 01/RW 05 Desa Gunungjaya, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Sabtu (5/10/2024) petang.   Baca JugaBupati Pimpin Jamasan Kereta Kencana […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pajero Tabrak Truk Gandeng di Tol Batang–Semarang, 1 Luka Berat

    Pajero Tabrak Truk Gandeng di Tol Batang–Semarang, 1 Luka Berat

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • 0Komentar

    BATANG, puskapik.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Batang–Semarang KM 351+400 Jalur A, tepatnya di Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pada Minggu (5/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi N-1034-FC menabrak bagian belakang truk Hino gandeng AG-9330-UE yang melaju di lajur kiri. Akibat benturan keras tersebut, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less