Masih Banyak Korupsi di Daerah, Begini Kata KPK

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Tegal – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah-III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama, mengatakan, kepala daerah harus melakukan penguatan integritas dan pemberantasan korupsi dalam rangka perbaikan tatakelola pemerintah daerah. Dua hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerinta daerah.

Menurut Bahtiar, korupsi masih banyak dilakukan oleh kepala daerah. Penyebabnya karena kepala daerah memegang anggaran sekaligus pelaksana sistem. Oleh karena itu perlu dilakukan penganggaran yang tepat pembaharuan sistem dan perkuat sistem pengawasan.

“Ada tiga hal yang harus dilaksanakan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, pertama pengelolaan SDM yang tepat, pembaharuan sistem dan memperkuat sistem pengawasan,” ujar Bahtiar.

Itu disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah-III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama pada acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Pemberantasan Korupsi, yang dihadiri Kepala Daerah se-Eks Karesidenan Pekalongan di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Selasa siang, 15 Juni 2021.

Bahtiar menyampaikan dari tahun ke tahun, indeks korupsi nasional semakin menurun, dan kontribusi daerah memberikan andil dalam capaian indek korupsi nasional.

“Pada tahun 2019 indek korupsi nasional mendapat nilai 40. Namun pada tahun 2020 justru menurun menjadi 37,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar meminta kepala daerah dan pemerintahannya memiliki tanggung jawab untuk menaikan indek korupsi. Bahtiar juga mengharapkan pemerintah daerah untuk memperhatikan indikator dari Monitoring Center for Prevention (MCP), yang merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

“MCP merupakan area intervensi Satgas Pencegahan KPK, dengan indikator perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, tata kelola dana desa untuk daerah Kabupaten, manajemen daerah, optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan manajemen ASN,” tandas Bahtiar.

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan rakor tersebut akan menjadi tekad bersama pada komitmen untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

“Diperlukan komitmen semua pihak, terutama untuk pembentukan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi,” kata Dedy Yon.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Perbaikan Tatakelola Pemerintahan Daerah dan Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Daerah se-Eks Karesidenan Pekalongan.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!