BR Center: RPJMD Pemalang Harus Realistis dan Pro-rakyat

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengamat kebijakan daerah sekaligus Founder BR center, Budi Raharjo, menilai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sedang dibahas Pansus DPRD Pemalang mestinya tak hanya utopis atau angan-angan saja.

Karena dalam pelaksanaannya ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti kemampuan fiskal daerah yang minim karena dampak pandemi. Masa kepemimpinan Agung-Mansur yang hanya sampai 2024, meskipun secara adminstratif sampai 2026. Dan persiapan Pilkada 2024 yang kemungkinan menyedot anggaran besar dalam 1 tahun anggaran.

“Solusi untuk itu mau tidak mau harus menggenjot PAD. Namun dengan catatan jangan dengan kebijakan-kebijakan yang tidak populer. Mengandalkan dana dari pusat jelas tidak mungkin karena pusat juga melakukan refocusing untuk dana penanggulangan Covid-19. Di awal masa jabatannya saja sudah ada tunggakan insentif nakes Rp 16 M,”ungkapnya kepada puskapik.com, Senin 14 Juni 2021.

Selanjutnya, terkait RPJMD harus dipahami sebagai hulu semua kebijakan yang akan dijalankan semua OPD atau sebagai garis besar halauan daerah dari pembuatan perencanaan kebijakan.

“Jargon yang saya tangkap saat bupati menyampaikan visi-misi adalah perubahan yang lebih baik. Namun faktanya acuan RPJMD yang disampaikan dalam Pansus masih menggunakan metode periode sebelumnya, apa visi-misi periode sekarang dan periode bupati Junaedi sama? kan tidak. Apalagi fenomena RPJMD saja belum jadi sudah melaksanakan program-program seperti Desi, Dedi, dan Koin, itu landasanya apa?,”ujarnya.

Menurut mantan Sekda Pemalang itu, idealnya sebelum rapat Pansus seharusnya bupati dan sekda mengekspos RPJMD secara langsung di depan DPRD dan OPD. Supaya tahu maunya seperti apa.

“Jangan semua diserahkan kepada Bappeda, ya kalau Bappeda menguasai, kalau tidak?. bisa berdampak pada kebingungan di tingkat OPD sebagai pelaksana kebijakan,” katanya.

BR berharap kepada Pansus DPRD sebagai garda terakhir dalam mengawal RPJMD.

“Jangan kecewakan rakyat. RPJMD harus bisa menjadi gambaran visi-misi bupati pada saat kampanye, jangan sampai ini diabaikan. Kalau diabaikan maka yang akan dirugikan masyarakat. Yang terjadi nantinya adalah mandat yang sudah diberikan oleh rakyat akan dicabut,”pungkasnya.

Seperti diketahui saat ini RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 tengah memasuki rapat pembahasan oleh Pansus DPRD.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Pansus I DPRD Pemalang bersama Bapeda dan OPD terkait tentang pembahasan RPJMD hari ini, Jumat 11 Juni 2021 berujung ‘deadlock’. Hal ini dikarenakan Pansus DPRD menilai ada tiga hal yang belum mencapai kata sepakat.

“Ada tiga hal yang rupanya masih belum sesuai dengan hati nurani kami. Yang pertama, target Indikator IPM yang masih rendah,kemudian laju inflasi. Lalu bargaining dari opini BPK harus dicantumkan untuk pencapaian WTP, sedangkan ini tidak ada,” ungkap Ketua Pansus I DPRD Pemalang, Budi Harmanto kala itu.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!