Polisi Sita 300 Pot Pohon Ganja di Songgom, Brebes

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 300 batang pohon ganja dalam pot diamankan polisi dari sebuah rumah di Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Brebes, Minggu 6 Juni 2021.

Pohon ganja itu ditanam di rumah Yono, Warga Dukuh Pengilon RT/RW 04 Desa Wanacala, Songggom Brebes. Tanaman ini diperkirakan sudah berumur 3 bulan.

Kapten Infanteri Sutarno, Danramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes, mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh petugas dari Satresnarkoba Polda Jawa Barat.

Penggerebekan itu berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap Herman Felani (30), jaringan pengedar ganja yang ditangkap Satnarkoba Polda Jabar sehari sebelumnya.

“Jumlahnya sekotar 300 pohon dan ditanam di dalam pot. Penggerebekan ini hasil pengembangan penyidikan di Polda Jawa Barat,” ungkap Sutarno

Ratusan pohon ganja itu kemudian dimasukkan ke truk dan diangkut ke Polda Jabar. Pohon ganja itu akan dijadikan barang bukti terhadap kasus yang tengah ditangani.

Danramil menambahkan, pemilik lahan, Yono mengaku tidak mengetahui bahwa tanaman yang ada di dalam pot adalah ganja.

Dia berdalih, lanjut Danramil hanya diberi tugas oleh Umar, majikanya yang tinggal di Jakarta untuk merawat tanaman tersebut. Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Yono juga dibawa petugas berikut tanaman ganja tersebut.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!