Duh! Pemkab Pemalang Nunggak Insentif Nakes Covid-19 Rp 16 Miliar

0
ilustrasi/net

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemkab Pemalang belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19. Jumlah tunggakan mencapai Rp 16 miliar.

Tunggakan insentif nakes, penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang mencuat setelah para nakes tersebut datang ke rumah Anggota Komisi C DPRD Pemalang, Rabadi.

Para nakes itu meminta tolong Rabadi, guna menanyakan kejelasan tunggakan insentif bulan Agustus-Desember 2020 kepada pihak terkait. Atas aduan nakes itu, Rabadi kemudian memanggil Dinas Kesehatan dan BKAD Pemalang ke DPRD.

Kepada puskapik.com, Rabadi, Rabu 2 Juni 2021 menyampaikan, total insentif nakes Pemalang, Agustus-Desember 2020 mencapai Rp 16 M dari 500-an nakes. Dari pusat telah memberi arahan untuk menggunakan APBD yang sebelumnya dicover Kementrian pusat.

“Pusat mengcover sampai bulan Juli 2020, selebihnya diarahkan menggunakan APBD. Namun yang membuat runyam ketika petunjuk itu keluar di bulan Februari 2021, padahal APBD diketok Desember tahun lalu. Artinya kemungkinan dana itu baru bisa dianggarkan pada APBD 2 di 2021,” ujarnya.

Rabadi menyayangkan sikap dinas kesehatan dan dinas terkait lainnya yang tidak mau menjelaskan kepada para nakes sehingga menyebabkan keresahan.

“Kita sangat sayangkan itu, persoalannya mereka (nakes) sudah disuruh membuat SPJ 2021 wajar mereka gelisah lah wong insentif sebelumnya saja belum dibayar,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemalang, dr Solahudin saat dihubungi melalui ponselnya membenarkan hal itu, Ia mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada bupati selaku pengambil kebijakan tertinggi.

“Persoalan utamanya yakni petunjuk dari pusat yang baru keluar di bulan Februari. Jadi kita tidak bisa menganggarkan di awal 2021 ini. Hasil dari penyampaian kami kepada bupati, Pemkab melalui BKAD akan membayarkan insentif tersebut paling lambat bulan September tahun ini,” katanya.

Terkait dinas yang terkesan tidak mau menjelaskan langsung kepada para nakes Solahudin enggan berkomentar. Namun, Ia mengapresiasi apa yang dilakukan anggota DPRD yang menanyakan terkait itu.

“Kami bersama BKAD sudah menyampaikan itu kepada pak Rabadi dengan penjelasan tersebut sekiranya dapat disampaikan kepada para nakes,” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini