Bupati Pemalang: Laporkan ke Kami, Jika Ada Rumah Tetangga Tak Layak Huni
- calendar_month Sel, 1 Jun 2021

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyerahkan bantuan ke Nenek Kartimah yang rumahnya roboh, Selasa 1 Juni 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang meminta warganya peka dan peduli, jika ada tetangga di lingkungan sekitar yang kondisi rumahnya tak layak huni, karena keterbatasan ekonomi.
Itu dikatakan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, usai menyambangi rumah warga yang roboh akibat kondisi bangunan yang sudah rapuh.
“Kami dari pemerintah daerah yang jelas sudah menyalurkan bantuan melalui RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), harapannya bisa mengurangi rumah-rumah yang tidak layak huni,†jelas Agung, Selasa 1 Juni 2021.
Kejadian robohnya rumah Rumjanah (50), di Kelurahan Wanarejan Selatan, Taman, dan Nenek Kartimah di Kelurahan Paduraksa, Pemalang, diharapkan bisa menjadi pelajaran.
Agung mengajak warga masyarakat Pemalang agar lebih peka dan peduli dengan lingkungan sekitarnya.
“Barangkali memang ada kejadian seperti ini, di manapun, di wilayah Kabupaten Pemalang cepat dilaporkan ke aparat, baik Kades,kecamatan, ataupun ke kami,†jelas Agung.
Dengan bantuan informasi dari warga ke pemerintah, kata Agung, maka rumah warga tak mampu yang kondisinya tak layak huni bisa segera ditangani. Agar dimasukan dalam daftar penerima bantuan RTLH.
Sehingga, kejadian rumah roboh akibat kondisi bangunan yang rapuh seperti yang dialami Rumjanah dan Nenek Kartimah tak terulang.
“Ini kan sangat prihatin, harusnya sebelum terjadi seperti ini sudah masuk dalam daftar rumah yang tidak layak huni, sehingga mendapat bantuan,†kata Agung, saat menyambangi rumah Rumjanah.
Selain itu, diharapkan warga masyarakat guyub, saling gotong-royong ketika ada kejadian serupa. Jika tak bisa membantu secara materiil, maka bisa membantu dengan tenaga, saat proses rehab rumah.
- Penulis: puskapik