Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana Fokus 4 Hal Ini

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kursi Ketua DPRD Pemalang kini diduduki Tatang Kirana, dari Faksi PDIP, yang sebelumnya menjabat anggota Komisi B.

Tatang dilantik menjadi Ketua DPRD Pemalang, setelah lolos fit and proper test dan mendapat rekomendasi dari DPP PDIP, yang diterimanya April 2021 lalu.

Pria kelahiran 13 Maret 1974 itu, menggantikan Agus Sukoco, kader PDIP yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi Bupati Pemalang pada Pilkada 2020.

Setelah resmi menahkodai lembaga legislatif itu, Tatang menegaskan, bakal mawas diri bersama para pimpinan dan anggota DPRD Pemalang. “Harapannya rapat-rapat yang kita lakukan, yang tujuan akhirnya untuk masyarakat, lancar,” kata Tatang kepada wartawan usai pelantikan, Senin, 31 Mei 2021.

Kinerja eksekutif dalam pembangunan Kabupaten Pemalang bakal menjadi perhatian Tatang. Utamanya yang perlu penanganan segera, seperti infrastruktur jalan.

Ia mengaku prihatin, saat ini kerusakan jalan terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. “Kami akan segera memanggil pihak terkait, terutama DPU TR. Kita tanyakan, apa saja sih kendalanya? Saat ini warga sudah sangat membutuhkan, kok masih belum diperbaiki,” kata Tatang.

Termasuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang. Tatang bakal mendesak agar Satgas Covid-19 Pemalang sebisa mungkin meminimalisir penyebaran Covid-19, bahkan hingga titik nol.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan seperti di tempat wisata, kalau memang dibutuhkan, kami mendesak untuk ditutup,” kata Tatang.

Selain itu, penanganan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemiskinan, juga bakal segera dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang. “Termasuk menyangkut IPM, karena dari tahun ke tahun kan kita masih dalam posisi nomor 2 se-Jawa Tengah. Peningkatan ini yang bakal menjadi program kami bersama Pemkab,” kata Tatang.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!