Tagihan Honor Covid-19 di Brebes Rp 75 M, Hanya Dianggarkan Rp 15 M, Kenapa?
- calendar_month Jum, 28 Mei 2021


Setelah penetapan APBD berjalan dan disahkan, pada Februari kemarin keluar Permenkeu yang menginstruksikan agar pemkab kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, termasuk untuk insentif nakes, semua dibebankan ke APBD.
“Saat pembahasan APBD insentif nakes masih ditanggung APBN. Jadi saat itu kami hanya alokasikan insentif nakes hanya Rp.15 miliar yang digabungkan dengan bencana alam Rp.5 miliar dalam anggaran tak terduga. Setelah APBD disahkan, Februari kemarin keluar Permenkeu agar pemkab kembali melakukan refocusing dan insentif nakes fasilitas yankes negeri dibebankan ke APBD,” bebernya.
Dari Permenkeu ini kemudian Pemkab melakukan refocusing sebesar Rp.140 miliar. Namun kata Sekda, selain penanganan COVID-19, Pemkab juga harus menjalankan program lain yang sudah disahkan APBD.
“Di satu sisi, kita juga ada jalan yang perlu diperbaiki. Sehingga saya sampaikan pernohonan maaf kaitannya dengan insentif nakes melalui refokusing APBD Rp. 15 miliar. Mungkin dengan kondisi seperti ini (besarannya) tidak sama dengan kabupaten lain. Jangan dilihat dari besar kecilnya, tapi kita harus mempunyai semangat merah putih, semangat nelayani masyarakat. Ini dilakukan agar kegiatan lain bisa tetap berjalan,” sambungnya.
Terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut pembangunan RSUD Ketanggungan dan KPT sebagai penyebab pemkab belum bisa membayar penuh honor nakes, Sekda enggan berkomentar banyak. Sekda hanya menjelaskan dua proyek itu menelan dana Rp.89 miliar dengan rincian RSUD Ketanggungan Rp.29 miliar dan Kantor Pemerintahan Terpadu Rp.60 miliar.
- Penulis: puskapik