Tagihan Honor Covid-19 di Brebes Rp 75 M, Hanya Dianggarkan Rp 15 M, Kenapa?
- calendar_month Jum, 28 Mei 2021


“Tujuan utama (refocusing) ini untuk Covid-19. Jadi utamannya ya penanganan Covid-19,” tegas Muhaimin Sadirun.
Soal besaran insentif nakes yang hanya Rp.15 miliar, menurut anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini lantaran adanya proyek monumental, yaitu RSUD Ketanggungan dan Kantor Pemerintahan Terpadu. Namun, timpal dia, harusnya Pemkab Brebes mendahulukan penggunaan anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Kita kan di awal tahun 2021 sudah merencanakan pembangunan monumental. RSUD Ketanggungan dan KPT. Tapi karena kondisi seperti ini mestinya (Pemkab) mendahulukan COVID-19,” ujarnya.
Merespon keresahan tenaga kesehatan terkait insentif penanganan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Brebes menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa merealisasikan sepenuhnya.
“Kami (Pemkab Brebes) memohon maaf, jika sekarang belum bisa memenuhi pencairan insentif nakes. Untuk tahap awal sudah kami alokasikan Rp 15 Miliar,” terang Sekda Brebes, Djoko Gunawan di kantornya.
Alokasi insentif nakes, lanjut Djoko, sudah digedok Rp 15 Miliar yang bersumber dari APBD Murni 2021. Nominal tersebut, dinilai masih jauh dari harapan ribuan nakes.
“Total anggaran yang dibutuhkan untuk insentif nakes fasyankes negeri mencapai Rp 75 Miliar. Semula beban ini ditanggung APBN tapi pada Februari kemarin ada pelimpahan insentif nakes dari APBN dibebankan ke daerah melalui APBD. Sementara APBD sudah digedok. Otomatis, kami belum bisa berbuat banyak,” jelasnya.
Sekda menambahkan, saat pembahasan APBD 2021 pada akhir 2020, kebutuhan vaksin dan insentif masih ditanggung APBN. Sehingga saat pembahasan APBD itu insentif nakes hanya dianggarkan Rp.15 miliar yang dimasukkan dalam anggaran tak terduga Rp.20 miliar. Anggaran itu termasuk bencana alam Rp.5 miliar.
- Penulis: puskapik