Tagihan Honor Covid-19 di Brebes Rp 75 M, Hanya Dianggarkan Rp 15 M, Kenapa?
- calendar_month Jum, 28 Mei 2021


Terkait soal ini, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, dr Sartono menjelaskan, pengajuan insentif nakes di fasilitas yankes negeri sebesar Rp.75 miliar. Ini merupakan tagihan insentif yang belum dibayar untuk periode Agustus – Desember 2020 sebesar Rp.30 miliar dan Januari – Mei 2021 sebesar Rp.45 miliar. Soal penganggaran insentif yang tidak sesuai dengan yang diajukan, Sartono mengungkap, hal ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Awal pandemi, insentif nakes ini dibebankan ke APBN, tapi sekarang dibebankan ke APBD kecuali yang swasta, tetap ditanggung oleh APBN. Jadi untuk nakes di semua fasilitas yankes negeri, pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Terkait jumlahnya, secara keseluruhan ada Rp.75 miliar lebih,” ungkap Sartono, Jumat 28 Mei 2021.
Sesuai kemampuan keuangan daerah, dari total tagihan Rp.75 miliar itu, pemkab hanya mampu mengalokasikan anggaran Rp.15 miliar. Rinciannya, Rp.5 miliar untuk tagihan tahun 2020 dan Rp.10 miliar untuk tahun 2021. Mengenai kekurangan pembayaran insentif itu, Sartono menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk mencari solusinya.
“Kemampuan keuangan daerah, insentif dianggarkan Rp.15 miliar. Di mana tagihan 2020 sebesar Rp.5 miliar dan 2021 Rp.10 miliar,” terangnya.
Selaku Kepala Dinas Kesehatan, Sartono meminta para nakes yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19 untuk bersabar. Soal besaran insentif ini jangan sampai membuat semangat kerja nakes menjadi turun.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun menandaskan, tujuan refocusing APBD 2021 sebesar Rp.140 miliar itu memang untuk penanganan COVID-19. Termasuk untuk pembayaran insentif para nakes.
- Penulis: puskapik