Pemkab Pemalang Serahkan Raperda Tahap I ke DPRD, Apa Saja?

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyerahkan Raperda tahap 1 tahun 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melalui rapat paripurna di DPRD Pemalang, Senin 24 Mei 2021.

Total ada 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada DPRD :

-Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang 2021-2026.
– Raperda Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
– Raperda Pengelolaan Wilayah Pesisir Daratan
– Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
– Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
– Raperda Penyelenggaraan umum kepemudaan

Penyerahan dilakukan oleh Bupati, Mukti Agung Wibowo, kepada Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Subur Mussoleh.

“Saya instruksikan kepada OPD terkait agar membahas Raperda yang dimaksud bersama DPRD Pemalang,” ujar Bupati Agung.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!