TUYUL Mogok Kerja, Minta Trayek Comal-Pekalongan Ditertibkan
- calendar_month Sel, 29 Okt 2019


Sementara itu Kepala Dishub kabupaten Pemalang Ahmad Fatah MSi, yang disampaikan oleh Ka Seksi Dal Ops Dishub Kabupaten Pemalang Mujianto S.IP bahwa selagi surat suratnya belum dapat ditunjukkan agar segera ditindak lanjuti. Selanjutnya pihak Dishub Pemalang lebih tegas dalam bertindak. Mereka akan memeriksa kelengkapan kendaraan baik itu stnk, sim maupun surat Kir.
Tuntutan pun dipenuhi dan membuat surat pernyataan. Setelah pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, merekapun mbubarkan diri dengan tertib lancar. (hape)
- Penulis: puskapik