169 Narapidana Brebes Dapat Remisi Idul Fitri
- calendar_month Kam, 13 Mei 2021


Jumlah Narapidana yang mendapat Remisi Khusus Idul Fitri yaitu 169 orang. Rinciannya, Narapidana pidana umum sebanyak 157 orang dan pidana khusus sebanyak 12 orang.
Sebelum upacara pemberian remisi khusus ini, sejumlah pegawai lapas dan warga binaan pemasyarakatan mengikuti shalat Idul Fitri di Masjid At-Taubah.
“Data besaran remisi yang diterima napi yakni yang mendapatkan pengurangan 15 hari sebanyak 70 orang, satu bulan sebanyak 88 orang, satu bulan 15 hari sebanyak 8 orang, dan dua bulan sebanyak 3 orang,” ujar Isnawan.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik