Di Pemalang, Perbaikan Jalan Dikerjakan Tanpa SPK dan Papan Proyek, Ada Apa?
- calendar_month Sen, 3 Mei 2021

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM-Pemalang – Pengerjaan perbaikan jalan di Jalan A Yani Utara perkotaan Kabupaten Pemalang, dimulai Senin 3 Mei 2021 hari ini. Padahal, sebagaimana data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pemalang baru besok, 4 Mei 2021 penandatanganan kontrak dilaksanakan.
Pemeliharaan jalan Ahmad Yani Pemalang, kategori non-lelang dengan pagu Rp. 200 juta sebagaimana data dari LPSE Kabupaten Pemalang hari ini 3 Mei 2021 baru tahap klarifikasi teknis dan negosiasi dan besok 4 Mei 2021 baru tahap tandatangan kotrak.
Fakta di lapangan, pengerjaan proyek pemeliharaan tersebut sedang dikerjakan oleh para pekerja tanpa papan proyek. Bahkan dari pantauan puskapik.com ada tiga titik yang sudah dikerjakan yaitu jalan A Yani, Jalan Dahlia Kelurahan Mulyoharojo dan jalan Maluku Desa Banjardawa Kecamatan Taman.
Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemalang, Joko Tri Asmoro, menyatakan, Surat Perintah Kerja (SPK) telah diberikan kepada kontraktor penggarap tetapi ia lupa siapa dan nama kontraktor penggarap tersebut.
“Saya lupa jam berapa SPK turun, tetapi mestinya tidak dikerjakan dulu, dan hanya boleh droping material saja,” ujarnya.
Meski tahapan tandatangan kontrak sebagaimana informasi pada LPSE Kabupaten Pemalang baru bisa besok, 4 Mei 2021 tetapi Joko meyakini jika data LPSE hanyalah perencanaan saja dan bisa dipercepat dengan mengabaikan jadwal LPSE.
Disinggung kapan SPK diberikan kepada kontraktor penggarap, Joko pun mengaku lupa waktunya dan hanya bisa memastikan hari ini SPK diberikan masing-masing kontraktor.
- Penulis: puskapik