Diskusi Tripartit May Day 2021, Ini Aspirasi IMCAA dan Badan Buruh Pemuda Pancasila
- calendar_month Sab, 1 Mei 2021

Pemberian santunan kepada anak yatim dalam diskusi tripartit bertema 'Membangun Hubungan Industrial yang Berkeadilan' itu digelar di Hotel Prime Biz Tegal, Jumat, 30 April 2021. FOTO/PUSKAPIK/IST

“Banyak TKI yang dideportasi. Mereka yang mau berangkat juga banyak yang tertunda. Ini harus dipikirkan pemerintah. Salah satunya dengan melakukan dialog dengan negara-negara tujuan pekerja migran,” kata Jamal.
Tak hanya menyoal sistem perlindungan pekerja migran, menurut Jamal, sektor kesejahteraan buruh di Indonesia juga harus mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah Indonesia, terutama buruh pekerja rumah tangga (PRT). Sebab, saat ini regulasi yang mengatur perlindungan pekerja rumah tangga tidak digarap pemerintah dengan serius.
“Indonesia sebagai negara penyalur PRT terbesar di sejumlah negara, tapi tidak memiliki undang-undang tentang pelindungan PRT. Itu seharusnya jadi prioritas dalam Prolegnas (program legislasi nasional),” kata Jamal.
Dalam kesempatan itu, IMCAA juga menyalurkan bantuan kepada anak-anak almarhum Supriyanto, ABK asal Slawi yang menjadi korban perbudakan di Kapal Taiwan.
Sebagai informasi, kasus perbudakan yang dialami almarhum Supriyanto adalah kasus pertama, yang kemudian mengubah kebijakan pemerintah Taiwan tentang perlindungan ABK perikanan.
Selain kepada anak-anak almarhum Supriyanto, santunan juga diberikan kepada belasan anak yatim dari panti asuhan di Kota Tegal. Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang senilai Rp8,4 juta dan bingkisan sembako.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik