Pengetatan Arus Mudik, Begini Kondisi Stasiun dan Terminal Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Lonjakan arus mudik dari menuju Pemalang, sampai Jumat 30 April hari ini, belum terlihat di Terminal Induk tipe A, dan stasiun Pemalang.

Petugas Piket Stasiun Pemalang Amanda menyampaikan, rata-rata perhari hanya mendapati sekitar 20-an penumpang dari kota besar seperti Surabaya dan Jakarta. Artinya belum ada peningkatan kedatangan penumpang.

“Masih sama kaya sebelum pengetatan mudik 22 April- 5 Mei itu. Itu juga pemberangkatan dari Surabaya dan Pasar Senen, Stasiun Pemalang sendiri hanya melayani 2 trayek Kereta api jarak jauh, namun tidak menutup kemungkinan jika ada kereta tambahan,” ujarnya.

Pasca-pengetatan aturan mudik dari pemerintah (22April-5Mei) untuk pemberangkatan penumpang harus melalui rapid antigen yang berlaku 1 hari.

“Sedangkan untuk pengecekan saat penumpang turun di stasiun tujuan hanya menunjukan bukti surat rapid test saja,” katanya.

Sementara itu di Terminal tipe A Kabupaten Pemalang, staff Administrasi terminal, Umar Alim, mengungkapkan jumlah kedatangan penumpang dari beberapa trayek bus AKAP masih relatif stabil.

“Kemungkinan karena sudah ada informasi larangan mudik dari pemerintah. Dan mulai tanggal 6 Mei nanti sudah tidak ada armada,” ujarnya.

Lanjutnya, penumpang yang turun di terminal akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas gabungan dari Dinkes, Satpol PP, dan kepolisian yang ada di posko mudik terminal.

“Untuk data Kamis 29 April kemarin angka kedatangan masih 432 penumpang. Ini masih di angka rata-rata belum ada kenaikan yang signifikan,” katanya.

Pihak pengelola terminal mengaku mendapatkan keluhan terutama dari kru bus terkait aturan larangan mudik tahun ini yang secara otomatis menurunkan pendapatan mereka.

“Namun kami sosialisasikan kepada mereka aturan dan sanksi yang akan diterima ketika ada armada yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!