Tadi Malam, Satpol PP Pemalang Sita Puluhan Botol Miras
- calendar_month Rab, 28 Apr 2021

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

“Bukan kita membatasi ruang gerak untuk mencari nafkah, tapi lagi-lagi kami menegakan aturan Perbub 21 tahun 2016 tentang penyelenggaraan hiburan malam. Yang didalamnya mengatur tempat hiburan malam tutup selama bulan suci Ramadan,” ungkapnya.
Petugas lalu melanjutkan ke titik terakhir, yakni tempat karaoke Wisma Klasik, di Kelurahan Beji, Kecamatan Taman. Di sana petugas mendapati satu perempuan berpakaian minim yang mencurigakan. Di lokasi tersebut tidak mendapati aktivitas hiburan malam, sebagaimana laporan masyarakat sebelumnya.
Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Nurkholis yang ikut memantau operasi malam itu menyampaikan, yang dilakukannya itu sebagai fungsi pengawasan secara langsung kinerja Satpol PP sebagai salah satu mitra Komisi A.
“Fakta di lapangan kita lihat adanya miras dan beberapa warung remang-remang yang masih buka. Dilakukan penyitaan dan pendataan, lalu sang pemilik warung, dan adik-adik yang kedapatan ada di sana. Pemilik miras juga dipanggil,” ungkapnya.
Nurkholis menyayangkan, operasi di warung remang-remang Comal baru, Jatirejo, Ampelgading diduga bocor.
“Kami dapat laporan hari-hari biasa kemarin masih rame, tapi ini kok sepi. Ada dugaan rencana operasi bocor,” pungkasnya.
lebih lanjut, DPRD, khususnya komisi A akan mendukung penuh upaya penanggulangan penyakit masyarakat oleh Satpol PP.
“Namun juga kita akan dorong penegakan hukumnya agar ada efek jera,” ucapnya.
Selain Nurkholis, Anggota komisi A DPRD lainnya, Masrukhin Ahmadi juga ikut dalam operasi Pekat malam itu.
- Penulis: puskapik