PDIP Umumkan Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang
- calendar_month Ming, 15 Sep 2019


Junaedi juga menjelaskan bahwa untuk kriteria, ditegaskan sesuai dengan instruksi partai dimana dalam Undang-undang Pilkada telah disebutkan yakni bagi seluruh warga negara Indonesia.
“Tidak ada batasan. Partai membuka kesempatan kepada siapapun seluruh warga kabupaten Pemalang, semua punya hak dan kewajiban yang sama, baik itu kader internal partai maupun dari eksternal,” tegasnya.
Diketahui bahwa PDI-P kabupaten Pemalang bisa mengusung sendiri, tapi menurut Junaedi, dalam hal tersebut DPC PDI-P kabupaten Pemalang tetap melaksanakan proses penjaringan secara mekanisme dan prosedural.
“Siapa yang mendapat rekomendasi dari DPP PDI-P, maka orang itulah yang akan didaftarkan ke KPU,” ucapnya. (hape)
- Penulis: puskapik