Pemalang 4 Besar Daerah Termiskin Se-Jateng, Ini Kata BPS

0
Jubaedi, Koordinator Fungsi IPDS, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan Kabupaten Pemalang naik 0,66 persen dari tahun sebelumnya (2019) sebesar 15,42 persen menjadi 16,02 di tahun 2020. Dari jumlah penduduk miskin tahun 2019 sebesar 200,67 ribu jiwa, naik 209,03 ribu jiwa atau naik 8,36 ribu jiwa di 2020.

Data ini menempatkan Kabupaten Pemalang masuk 4 besar daerah termiskin di Jawa Tengah bersama Banyumas, Kebumen, dan Brebes.

Koordinator Fungsi IPDS, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pemalang, Jubaedi, mengatakan, peningkatan angka kemiskinan hampir dialami semua daerah karena efek pandemi Covid-19.

“BPS dalam memotret angka kemiskinan direpresentasikan dari jumlah rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi konsumsi 2100 kilo kalori per hari dan kebutuhan bukan makanan. Dan penduduk yang memiliki rata-rata konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin,”ujarnya.

Jubaedi menganggap kenaikan angka kemiskinan jika dilihat secara makro, multidimensi faktornya.

“Pertumbuhan ekonomi kita juga minus, pengangguran naik akibat dampak pandemi misalnya. Meskipun bukan secara langsung, namun berdampak pada pendapatan, pendapatan berdampak pada daya beli, daya beli berdampak pada tingkat konsumsi yang tidak bisa memenuhi kebutuhan 2100 kilokalori,” katanya.

Menurut Jubaedi, hal itu yang menjadikan mereka masuk garis kemiskinan. Dia menyampaikan, apa yang dilakukan pemerintah dalam pendistribusian bantuan sosial sudah tepat.

“Tanpa campur tangan pemerintah, dampak kemiskinan bisa lebih parah. Meskipun Bansos bukan penyelesaian masalah jangka panjang, namun berdampak besar. Kita melihat ada kemampuan untuk mengerem angka kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi di sana,” ungkapnya.

Jubaedi menambahkan, apa yang dilakukan dalam persoalan kemiskinan oleh Pemkab Pemalang sudah bagus.

“Meskipun tidak akan mempengaruhi kebijakan apa-apa, opini saya yang perlu lebih ditingkatkan dalam hal pengawasan, monitoring, dan koordinasi antar lembaga atau dinas,” ungkapnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini