Perusahaan Tak Bayar THR, Ini Tindakan Disnaker Pemalang
- calendar_month Sen, 19 Apr 2021

Kepala Seksi Pengupahan Disnaker Pemalang, Arya Dhyta Anggara.FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AFRIWINANDA

“Ditentukan secara proporsional, yakni UMK dikalikan masa kerja dibagi 12 bulan, nanti akan ketemu nilai THR yang harus dibayarkan. Aturan ini memberikan hak kepada pekerja-pekerja baru,” ujarnya.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik