PDIP Tunjuk Tatang Kirana Jadi Ketua DPRD Pemalang, Tugas Berat Menanti
- calendar_month Jum, 16 Apr 2021

Ketua DPC PDIP Pemalang memberikan surat rekomendasi dari DPP kepada Tatang Kirana untuk menjadi Ketua DPRD Pemalang, Jumat, 16 April 2021. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CHANDEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lembaga Kajian Demokrasi (LEKAD) Semarang menilai ada banyak tugas dan tantangan yang cukup berat bagi Ketua DPRD Pemalang terpilih, Tatang Kirana. Mulai dari deretan fungsi wakil rakyat, internal DPRD Pemalang terkait dugaan penyelewengan BPNT dan video syur, serta gedung megah DPRD Pemalang dengan latar bekalang kondisi masyarakat yang miskin.
“Ketua DPRD Kabupaten Pemalang terpilih memiliki tugas yang cukup berat, terutama yang terkait dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujar Direktur LEKAD, Untung Budiarso dalam pers release yang diterima Puskapik.com, Jumat malam 16 April 2021.
Untung mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Berbeda dengan kepala daerah sebelumnya yang merupakan kader PDI Perjuangan.
Baca juga: Resmi, DPP PDIP Tunjuk Tatang Pimpin DPRD Pemalang
Tentu hal ini, kata Untung, akan menjadi tantangan bagi Ketua DPRD Pemalang dalam mengakomodasi kepentingan politik. Terutama berkaitan dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Di sisi lain tantangan internal yang terkait dengan dinamika anggota dewan seperti adanya dugaan penyelewengan dana BPNT dan dugaan adanya anggota dewan yang viral karena video syur tentu harus segera ditangani dan diselesaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kabupaten Pemalang kembali mendapat simpati yang baik,” kata Untung.
Penyelesaian terhadap dugaan yang melibatkan dua anggota Dewan tersebut, kata Untung, harus dilakukan secara transparan, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menyesatkan.
- Penulis: puskapik