Gasak Belasan Laptop Sekolah, Komplotan Pencuri Lintas Daerah Diringkus
- calendar_month Jum, 16 Apr 2021

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya SIK

Menurut Dewa, Ketiga tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Tegal, Bekasi dan Banjar. Dewa menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat.
“Berawal dari penangkapan salah satu tersangka, kemudian kami kembangkan berhasil meringkus dua tersangka lainnya,” terang Dewa.
Selain meringkus ketiga tersangka Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit mobil Toyota Kijang Inova warna putih bernomor polisi Z 1421 TA yang dipakai para tersangka untuk sarana kejahatan, 1 buat tang potong, 1 buah CPU warna hitam merk HP pro 3330 mikro tower, 1 buah monitor warna hitam merk Gear model 95 N, sejumlah obeng dan beberapa kardus bungkus barang elektronik.
“Ketiga tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Ketiganya kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” tandas Dewa
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik