Gasak Belasan Laptop Sekolah, Komplotan Pencuri Lintas Daerah Diringkus
- calendar_month Jum, 16 Apr 2021

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya SIK

PUSKAPIK.COM, Tegal – Tiga tersangka pelaku pencurian spesialis barang-barang elektronik di sekolah diringkus Unit Opsnal dan Unit Tipidum, Satreskrim Polres Tegal.
Ketiga tersangka Edy Wawan Sutomo (52), warga Desa Cawitali RT 02 RW 01, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Dwi Putra (25), warga RT 05 RW 08 Kelurahan Kayuringin, Bekasi dan Yugo Utomo (35), warga Dusun Margaluyu, Kelurahan Mulyasari RT 06 RW 08 Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya menjelaskan, ketiga tersangka terakhir menyatroni SMP N 2 Bumijawa, Kabupaten Tegal pada 30 Januari 2021. Tersangka beraksi pukul 01.00 WIB berhasil menggasak 14 unit Net Book Acer, 2 unit LCD proyektor merk Epson, 1 unit LCD proyektor merk Optima, 1 unit LCD proyektor merk Acer,. 4 unit OC All in one merk Dell, 1 unit Laptop merk Lenovo dan 1 unit Laptop merk Dell.
“Modus pelaku beraksi pada malam hari dengan cara melompati pagar, lalu merusak slot kunci ruangan laboratorium sekolah,” terang Dewa.
Dewa mengungkapkan, aksi para tersangka sempat dipergoki penjaga malam sekolah. Pada saat penjaga malam mendengar suara gaduh di luar kemudian saksi melihat ke kamera pengawas atau CCTV. Terlihat orang tak dikenal akan masuk ke ruang Tata Usaha. Saat saksi mengecek ke ruangan pelaku telah kabur dan diketahui sejumlah barang elektronik di ruang laboratorium telah raib. Akibatnya sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 180.000.000.
“Pelaku juga sebelumnya diketahui melakukan aksi serupa di beberapa kota, menggasak barang elektronik,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya SIK kepada puskapik.com, Jumat siang, 16 April 2021.
- Penulis: puskapik