Tak Kantongi IMB, Proyek Senilai Rp3 Triliun Dihentikan Bupati Tegal
- calendar_month Sel, 13 Apr 2021

Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin audensi di ruang rapat bupati, Selasa siang, 13 April 2021. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto menegaskan siap menghentikan proyek di Desa Kedungkelor jika masih tetap beroprasi. “Prinsipnya, kami akan bekerja sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungkelor, Arif Nurdian berharap agar pembangunan PG di desanya membawa dampak positif bagi masyarakat. Namun, Amdal pembangunan PG itu belum jadi, sehingga khawatir kedepan membawa dampak negatif bagi pertanian. “Jangan membuat masyarakat menderita dan aturan harus ditegakan,” katanya.
Hadir dalam audensi itu, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, Dandim 0712/ Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar SIP, Kepala Kejari Kabupaten Tegal, Kepala Satuan Radar TNI AU 214/Tegal dan sejumlah OPD serta masyarakat.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik