Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Kasihan, Puluhan Karyawan Bank di Brebes Dirumahkan

  • calendar_month Sen, 12 Apr 2021

PUSKAPIK.COM, Brebes – Puluhan karyawan bank di Brebes, yang berstatus tenaga kontrak dirumahkan, karena pandemi Covid-19.

Pihak bank beralasan, pemutusan hubungan kerja ini karena direksi perlu melakukan efisiensi karyawan.
Sedikitnya ada 23 karyawan kontrak Bank Brebes yang dirumahkan. Proses pengurangan karyawan itu dilakukan secara bertahap. Pertama 15 karyawan kontrak yang dirumahkan pada periode November-Desember 2020. Kedua, sebanyak 8 karyawan kontrak pada periode Febuari 2021.

Pemutusan hubungan kerja itu membuat para karyawan yang dirumahkan merasa kecewa. Selain dilakukan mendadak di tengah pandemi COVID-19, mereka juga mempertanyakan prosesnya karena diduga penuh kejanggalan. Apalagi hingga kini mereka juga belum mendapatkan hak sebagai karyawan kontrak, di antaranya klaim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pesangon.

“Semuanya ada 23 orang yang dirumahkan, termasuk saya ini. Saya masuk periode kedua di bulan Februari. Waktu itu, saya masuk kerja seperti biasa dan mendadak mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja. Alasan perusahaan, kontrak saya tidak diperpanjang karena terkena dampak pandemI. Namun anehnya, kontrak saya ini habis 24 Januari 2021, tetapi surat pemutusan hubungan kerja keluar pada 24 Februri 2021. Mestinya kontrak saya diperpanjang terlebih dahulu baru diputus. Nah ini, belum ada perpanjangan kontrak, tahu-tahu saya diputus,” ungkap salah seorang karyawan kontrak Bank Brebes korban pemutusan hubungan kerja, yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengaku, sudah bekerja di Bank Brebes selama setahun, termasuk teman-teman lain yang dirumahkan. Meski telah diputus hubungan kerja, tetapi hingga kini belum mendapatkan hak-haknya, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan surat yang diterimanya, tidak diperpanjangnya kontrak mengacu pada evaluasi kinerja karyawan. Namun kenyataannya karyawan kontrak yang berprestasi dan target kinerja selalu tercapai, tetap diputus kontrak atau dirumahkan. Bahkan, karyawan yang dirumahkan pada periode pertama, kontrak kerjanya belum habis.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Hadapi Mudik Lebaran, Prajurit TNI-Polri Jateng Divaksinasi

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi kepada TNI-Polri serta masyarakat di Kota Semarang, Kamis, 18 Maret 2021. Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI dan Kapolri memantau vaksinasi di Penerbad dan di Puskesmas Pandanaran Semarang. Kapolri mengatakan, salah satu target vaksinasi terhadap personel TNI-Polri adalah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Orang di Pemalang Tersengat Listrik, 1 Tewas, Kenapa?

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tiga orang pria tersetrum saat hendak membetulkan lampu penerangan di halaman Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) KOSAN, PT Saputra Empat Srikandi, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa 30 Maret 2021 sore. Satu orang tewas. Itu dibenarkan Kapolsek Petarukan, AKP Heru Irawan, saat dihubungi puskapik.com via telepon, Selasa 30 Maret 2021. “Kejadian sekira […]

    Bagikan Ke Teman
  • 436.986 Pekerja Jawa Tengah Terima BSU 2025, Ahmad Luthfi Imbau Agar Dimanfaatkan dengan Baik

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Boyolali – Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja dan buruh di Jawa Tengah hingga mencapai 69,2% dari total alokasi pada 2025. Capaian ini melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 63,5%. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengimbau para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik demi kesejahteraan keluarga. “Pesan saya, gunakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tembok Rumah di Pekuncen Wiradesa Ambruk, Penghuni Luka Ringan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Tembok sebuah rumah milik Muslichah ( 59), warga RT 02 RW 01, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, ambruk pada Selasa (12/8/2025). Satu penghuni rumah sempat tertimpa reruntuhan, namun hanya mengalami luka ringan. Menurut keterangan Muslichah, sebelum tembok roboh terdengar suara berderak dari bagian dinding. Tak lama kemudian, material bangunan langsung runtuh. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pemalang Terima Penghargaan IKPA Terbaik Pagu Besar dari KPPN Tegal

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang memboyong sejumlah penghargaan dari KPPN Tegal, saat digelarnya rapat kinerja Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal. “Salah satunya, kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Negara (IKPA) terbaik Pagu besar, periode semester I tahun 2024,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, Jumat (19/7/2024). Kapolres Pemalang mengatakan, terdapat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mahasiswa UMPP Ikut Sukseskan Gerakan Vaksinasi Merdeka Candi

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan bersama dengan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) menyelenggarakan vaksinasi massal untuk mempercepat terciptanya kekebalan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19, Kamis, 5 Agustus 2021. Vaksinasi untuk mahasiswa ini dipusatkan di ruang Aula UMPP. Kapolres Pekalongan AKBP Darno menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dalam mendukung gerakan Vaksinasi Merdeka Candi […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less