Selasa, 14 Okt 2025
light_mode

Kasihan, Puluhan Karyawan Bank di Brebes Dirumahkan

  • calendar_month Sen, 12 Apr 2021

PUSKAPIK.COM, Brebes – Puluhan karyawan bank di Brebes, yang berstatus tenaga kontrak dirumahkan, karena pandemi Covid-19.

Pihak bank beralasan, pemutusan hubungan kerja ini karena direksi perlu melakukan efisiensi karyawan.
Sedikitnya ada 23 karyawan kontrak Bank Brebes yang dirumahkan. Proses pengurangan karyawan itu dilakukan secara bertahap. Pertama 15 karyawan kontrak yang dirumahkan pada periode November-Desember 2020. Kedua, sebanyak 8 karyawan kontrak pada periode Febuari 2021.

Pemutusan hubungan kerja itu membuat para karyawan yang dirumahkan merasa kecewa. Selain dilakukan mendadak di tengah pandemi COVID-19, mereka juga mempertanyakan prosesnya karena diduga penuh kejanggalan. Apalagi hingga kini mereka juga belum mendapatkan hak sebagai karyawan kontrak, di antaranya klaim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pesangon.

“Semuanya ada 23 orang yang dirumahkan, termasuk saya ini. Saya masuk periode kedua di bulan Februari. Waktu itu, saya masuk kerja seperti biasa dan mendadak mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja. Alasan perusahaan, kontrak saya tidak diperpanjang karena terkena dampak pandemI. Namun anehnya, kontrak saya ini habis 24 Januari 2021, tetapi surat pemutusan hubungan kerja keluar pada 24 Februri 2021. Mestinya kontrak saya diperpanjang terlebih dahulu baru diputus. Nah ini, belum ada perpanjangan kontrak, tahu-tahu saya diputus,” ungkap salah seorang karyawan kontrak Bank Brebes korban pemutusan hubungan kerja, yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengaku, sudah bekerja di Bank Brebes selama setahun, termasuk teman-teman lain yang dirumahkan. Meski telah diputus hubungan kerja, tetapi hingga kini belum mendapatkan hak-haknya, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan surat yang diterimanya, tidak diperpanjangnya kontrak mengacu pada evaluasi kinerja karyawan. Namun kenyataannya karyawan kontrak yang berprestasi dan target kinerja selalu tercapai, tetap diputus kontrak atau dirumahkan. Bahkan, karyawan yang dirumahkan pada periode pertama, kontrak kerjanya belum habis.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Batang: Satu Pasien Positif Corona Sembuh

    Bupati Batang: Satu Pasien Positif Corona Sembuh

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang, Wihaji, Rabu 15 April 2020, mengatakan, satu pasien positif corona setelah mendapatkan perawatan, dinyatakan sembuh. Pasien berinisial SHD, merupakan pekerja PLTU warga Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya pernah dirawat di rumah sakit swasta di Batang, mulai 17 sampai dengan 21 Maret 2020, dengan diagnosa awal demam berdarah. “Pekerja PLTU yang terpapar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mayat di Bawah Jembatan Kabunan Pemalang, Ternyata Pengidap Gangguan Jiwa 

    Mayat di Bawah Jembatan Kabunan Pemalang, Ternyata Pengidap Gangguan Jiwa 

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Korban tenggelam yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Sungai Waluh Desa Kabunan Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang rupanya pengidap gangguan jiwa dan sempat kabur dari rumah. Kapolsek Taman, AKP Ciptanto, menegaskan, setelah dilakukan identifikasi, diketahui korban adalah Wahyono (43), warga Desa Pedurungan Tengah RT 06 / RW 06 Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang. “Setelah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kikis Backlog Perumahan, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan 17.510 Unit Rumah pada 2025

    Kikis Backlog Perumahan, Pemprov Jateng Siapkan Penanganan 17.510 Unit Rumah pada 2025

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen mengurangi angka backlog (kekurangan hunian) di wilayahnya melalui berbagai program penanganan. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, pada akhir tahun 2024, angka backlog di Jawa Tengah masih tinggi. Angka backlog kepemilikan masih mencapai 310.855 unit, sedangkan backlog kelayakan (rumah tidak layak huni) mencapai 1.132.968 unit. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Aksi Menari 12 Jam Rayakan Hari Tari Dunia di Pemalang 

    Aksi Menari 12 Jam Rayakan Hari Tari Dunia di Pemalang 

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aksi menari selama 12 jam jadi pertunjukan yang didedikasikan dalam perayaan Hari Tari Dunia yang di Kabupaten Pemalang. Tanpa lelah, para seniman tari berlenggak-lenggok dari siang hingga malam. Sedikitnya ada belasan sanggar seni dengan ratusan penari yang terlibat dalam aksi menari 12 jam pada acara perayaan Hari Tari Dunia yang digelar di […]

    Bagikan Ke Teman
  • BKD Pemalang: Laporkan! Jika Ada Calo CPNS dan P3K

    BKD Pemalang: Laporkan! Jika Ada Calo CPNS dan P3K

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM,Pemalang- Pemerintah berencana membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam waktu dekat ini. Terkait hal tersebut, Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi, Selasa 2 Juni 2021, mewanti-wanti kepada CPNS dan calon P3K untuk waspada terhadap praktik percaloan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tolak Politik Uang Sebagai Bagian Bela Negara

    Tolak Politik Uang Sebagai Bagian Bela Negara

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • 339Komentar

    Tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sampai saat ini, KPU telah berada pada tahap Penyelenggara Pilkada 2024. Selaku kader Bela Negara, saya selalu mengikuti dan mengamati pelaksanaan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less