Hari Ini, DPRD Pemalang Digeruduk Nelayan, Kenapa?

0
FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM,Pemalang – Puluhan nelayan Tanjungsari, Kelurahan Sugihwaras, Pemalang dan pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pemalang mendatangi Gedung DPRD, Senin 12 April 2021 siang.

Massa berorasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan. Massa akhirnya diterima untuk audiensi di Gedung Paripurna DPRD Pemalang. Mereka menuntut adanya peran DPRD dan Pemkab untuk mengatasi persoalan pendangkalan muara pelabuhan Tanjungsari.

Audiensi ini merupakan kali kedua, pada tahun 2019 sudah pernah dilakukan dengan persoalan yang sama.

Ketua HNSI Pemalang, Abdul Wahid, mempertanyakan realisasi janji-janji anggota DPRD pada audiensi dengan persoalan yang sama di tahun 2019 lalu. Karena hasil audiensi tersebut belum terealisasikan sampai sekarang.

“Janjinya antara lain, anggaran pembangunan pangkalan pendaratan ikan, anggaran pengerukan sungai Srengseng 1 tahun 2 kali, dan perawatan dari sedimentasi dengan penyediaan ponton dan eskavator. Itu hanya janji-janji, maka hari ini kami datang untuk menuntut realisasinya,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini anggota Komisi C DPRD, Rinaldi Firdaus Kautsar menyampaikan, secara pribadi apa yang sudah dijanjikan oleh pimpinan DPRD di 2019 kepada perwakilan nelayan ingin segera dilaksanakan.

“Kami siap mem-backup itu, namun secara teknis kami bukan pihak yang menangani secara langsung sehingga nanti kami bersama dinas terkait akan mendatangi lokasi,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD, Slamet Ramuji merasa kecewa, karena dari Dinas Perikanan dan DPUTR Pemalang tidak diwakili oleh kepala dinasnya. Slamet menganggap persoalan pendangkalan muara ini sangat penting, karena berkaitan erat dengan PAD di sektor perikanan.

Dia siap mengawal, bukan hanya di daerah sungai Srengseng saja, ini juga terjadi di Mojo dan Ketapang. Kami akui PAD sektor perikanan turun dari 2018 salah satunya persoalan pendangkalan di muara.

“Dan kami minta maaf untuk yang mewakili dinas di sini, yang dibutuhkan sebenarnya bukan panjenengan, yang dibutuhkan adalah kepala dinas, sebab mereka itulah pemangku kebijakan yang akan menentukan langkah kongkrit di sektor perikanan setelah bupati dan sekda,” ungkapnya.

Menjawab itu perwakilan DPUPR Pemalang mengatakan, sudah dikonsultasikan dengan panitia pengadaan, rencana SPK proyek pengerukan muara Tanjungsari akan diajukan pada 26 April mendatang.

“Lalu soal rencana pengerukan di 2020, kami akui tidak terealisasikan 2 kali karena masuk masa pandemi sehingga ada refocusing anggaran, kami harap bisa dimaklumi. Namun untuk 2021 ini kami akan komitmen untuk menganggarkan kembali. Dan penting kami sampaikan pengelolaan muara-muara sebenarnya ada di propinsi,” ujarnya.

Penulis : Baktiawan Candheki

Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini