Laskar Patih Sampun Pemalang: Kami Tempuh Jalur Hukum Jika Jual-beli Proyek Masih Terjadi
- calendar_month Rab, 7 Apr 2021

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Selain Andi, perwakilan massa lainnya, Heru Kundhimiarso mengatakan, dampak yang akan terjadi ketika praktik jual-beli proyek infrastruktur dilakukan. Yang paling dirugikan adalah masyarakat.
“Kita tidak ingin itu terjadi, maka dari itu kami ingatkan. Kalau sudah terjadi tentunya bukan di sini lagi kita sampaikan, tapi kita akan langsung tempuh jalur hukum, melaporkan siapa saja yang terlibat dalam praktik jual beli tersebut,” katanya.
Dari Perkim, Kasi Penyediaan dan Pembiayaan Disperkim Pemalang, Arief Rokhman Hakim, berusaha menjelaskan soal program bedah rumah yang diduga ada penyelewengan. Namun ketika ditanya terkait data proyek tersebut, Ia mengaku belum siap. Hal tersebut membuat perwakilan aksi kecewa.
“Perkim tidak siap dengan data, padahal surat sudah masuk jauh-jauh hari. Kita tidak mau berdebat kusir, sementara mereka data saja tidak ada. Artinya mereka tidak bisa menjelaskan kepada publik uang negara yang dikelola melalui program tersebut,” kata Kundi kesal.
Aksi Laskar Patih Sampun ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas beredarnya informasi terkait dugaan jual beli proyek penunjukan langsung pada Dinas PUTR dan dugaan penyimpangan proyek bedah rumah pada Dinas Perkim. Informasi yang beredar proyek diperjualbelikan dengan fee 10-12 persen dari nilai proyek tersebut.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik