Laskar Patih Sampun Pemalang: Kami Tempuh Jalur Hukum Jika Jual-beli Proyek Masih Terjadi
- calendar_month Rab, 7 Apr 2021

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Unjuk rasa massa Laskar Patih Sampun, Rabu 7 April 2021 terkait dugaan jual beli proyek dan transparansi proyek bedah rumah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemalang berakhir dengan audiensi.
Dalam pertemuan itu Kepala Dinas PUTR Pemalang, diminta menjelaskan perihal dugaan jual beli proyek oleh makelar proyek yang disinyalir sudah terjadi.
PLT Kadis PUTR, Sarinto Rabu 7 April 2021 mengatakan, soal paket proyek-proyek infrastruktur masih dalam tahap perencanaan. Berdasarkan informasi dari pihak konsultan perencanaan baru di angka 50 persen.
“Artinya proyek infrastruktur ini belum bisa direalisasikan. Kami belum melangkah apapun, termasuk mengundang rekanan, bahkan SPK saja belum saya keluarkan,” ujarnya.
Sarinto membantah bahwa ia mendapat tekanan dari oknum-oknum mafia proyek terkait dugaan jual beli proyek di dinasnya tersebut. Dan memastikan pelaksanan proyek-proyek penunjukan langsung akan sesuai aturan yang ada.
Menanggapi ini, koordinator aksi, Andi Rustono, mengatakan, akan memegang ucapan Sarinto dalam forum tersebut. Ia menyampaikan, aksi yang dilakukannya kali ini sekadar pengingat kepada dinas terkait agar tak main-main dalam menjalankan tugasnya.
“Artinya dalam visi-misi perubahan Pemkab saat ini, proyek infrastruktur ini harus dipastikan tidak ada praktik jual-beli proyek lagi. Tidak usah takut dengan tekanan dan intervensi apapun. Dan sekali lagi saya sampaikan tujuan saya dalam aksi ini bukan untuk mendapat proyek, saya tidak pernah minta-minta kepada dinas. Yang saya sampaikan menyangkut kepentingan masyarakat yang sangat menanti-nanti perbaikan infrastruktur ,” tandasnya.
- Penulis: puskapik