Usut Dugaan ‘Upeti’ BPNT, Polres Pemalang Cecar Purwoko Selama 2 Jam

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satreskrim Unit II (Tindak Pidana Korupsi) Polres Pemalang memanggil Purwoko ke Mapolres hari ini, Senin, 5 April 2021. Pemanggilan saksi ini adalah untuk memperoleh keterangan terkait dugaan kasus ‘upeti’ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum anggota dewan.

Purwoko adalah lawan bicara Sekretaris BUMDESma Kecamatan Bodeh, Eko dalam rekaman yang tersebar luas di masyarakat. Purwoko mendapat surat panggilan resmi dari Polres pada Sabtu, 3 April 2021.

Purwoko mengaku dicecar pertanyaan seputar kronologi pembuatan rekaman tersebut selama 2 jam di ruangan Unit Reskrim II (Tipikor) Mapolres Pemalang.

“Soal berapa pertanyaan saya lupa, namun pertanyaan seputar kronologi rekaman itu dibuat dan kepada siapa dikirimkan,” kata mantan Anggota DPRD Pemalang ini usai pemeriksaan.

Selain kronologi, mantan politikus PDIP ini mengungkapkan kepada siapa saja rekaman itu pertama kali dikirimkan. “Saya kirimkan ke 2 orang terdekat bupati dan keluarga bupati yang sempat dicatut dalam rekaman tersebut. Alasanya agar mereka tahu tentang masalah ini (penyalahgunaan BPNT). Karena saya yakin bahwa bupati dan wakil bupati tidak terlibat,” katanya.

Purwoko mengaku bingung kenapa rekaman tersebut tersebar luas. Menurutnya, rekaman tersebut bersifat pribadi dan digunakan sebagai bukti untuk menyampaikan ke bupati dan keluarganya melalui 2 orang tersebut.

Sementara itu, Puskapik berupaya menghubungi Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP J K Nababan melalui pesan WA guna mengkonfirmasi hal ini. Namun sampai berita ini diunggah belum ada tanggapan.

Seperti diberitakan, dugaan pungli program BPNT mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan BUMDESma Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

FH adalah Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP. Sedangkan BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

FH melalui sambungan telepon membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. FH juga mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Skretaris BUMDESma Bodeh.

FH menyatakan akan meminta klarifikasi dengan Eko atas beredarnya percakapan telepon yang menyebut dirinya menerima setoran uang BPNT Rp248 juta setiap bulan tersebut.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pemalang juga sudah memanggil 5 BUMDESma yang disebut dalam rekaman percakapan tersebut. Mereka adalah BUMDESma Kecamatan Ulujami, Comal, Bodeh, Taman dan Pemalang.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!