Begini Kelanjutan Perseteruan Bapak-Anak di Brebes

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Brebes – Perseteruan antara anak dan ayah kandung di Brebes, belum menemui titik terang. Paulus Silalahi (71), meminta kepada anak kandungnya, Benry Silalahi memberikan sedikit hartanya untuk menghidupi dua anak dari istri mudanya.

“Saya tidak mau minta macam-macam. Cuma minta sedikit harta saya hasil dari kerja keras saya yang sudah diatasnamakan Benry Silalahi, anak saya. Saya minta sedikit saja dari seluruh harta saya untuk kedua anak saya dari isteri kedua. Mereka harus punya masa depan,” kata Paulus Silalahi, Senin 5 April 2021.

Paulus Silalahi mengatakan, Benry Silalahi, anaknya, sudah menguasai mayoritas hartanya. Dia berharap Benry menyisihkan sedikit harta untuk saudara sedarahnya yang beda ibu. Permintaan Paulus Silalahi ini hanya semata-mata sebagai tanggung jawab terhadap darah dagingnya.

Kuasa Hukum Paulus Silalahi, Harto Banjarnahor menimpali, total harta Paulus Silalahi mencapai ratusan miliar yang terdiri dari rumah, tanah dan mobil. Dari seluruh harta tersebut, kliennya tidak akan meminta banyak. Yang dia minta hanya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri mudanya.

“Pak Paulus ini tidak minta besar-besar. Cukup memberikan sedikit saja untuk kehidupan anak-anaknya. Karena jalur bisnis Pak Silalahi ditutup oleh anaknya. Rekening bank Pak Silalahi juga diblokir pihak bank. Pak Silalahi sekarang tidak punya apa-apa lagi. Dia minta sedikit harta untuk masa depan anak-anaknya,” kata Harto Banjarnahor.

Harto menerangkan, terkait dengan kasus yang melibatkan satu keluarga ini, pihaknya berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Bagaimanapun, masalah dalam keluarga Paulus diharapkan bisa selesai secara damai.

“Semua orang pasti punya kesalahan masa lalu. Saya harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita lihat, sini ada dua anak Pak Paulus Silalahi yang harus diurus dan harus ditanggungjawabi Pak Paulus. Sementara harta Pak Paulus itu dikuasai anaknya,” terang Harto.

Harto mengungkap, Paulus menikah dengan istri muda pada tahun 2008. Dari hasil pernikahan siri itu, lahir tiga anak dan satu di antaranya sudah meninggal dunia.

“Ini bukan pelakor, karena pernikahannya itu sejak 2008. Sejak dulu ini tidak dipermasalahkan,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan pihak Paulus Silalahi, Kuasa Hukum Benry Silalahi, Wendy Napitupulu menjelaskan, tidak etis berbicara pembagian harta selama status perkawinan Paulus Silalahi dengan isteri pertamanya, Tio Manur masih sah. Wendy menandaskan, jika menginginkan sebagian harta, maka harus diselesaikan dulu secara hukum.

Diberitakan sebelumnya, menuding bapaknya gelapkan mobil, seorang anak melaporkan bapak kandungnya ke polisi.
Benry Silalahi (48) yang melaporkan bapak kandungnya, Paulus Silalahi (71). Kedua orang yang memiliki ikatan darah ini belakangan renggang sehingga harus berurusan dengan hukum.

“Saya dituduh anak saya menggelapkan mobil. Saya tidak tahu artinya apa yang saya gelapkan, karena mobil dan harta ini milik saya. Mobil ini saya beli dari uang saya,” ungkap Paulus Silalahi, didampingi Kuasa Hukumnya, Harto Banjarnahor, Rabu 31 Maret 2021, usai diperiksa di Mapolres Brebes.
Paulus menceritakan, pelapor merupakan anak kandung semata wayang. Sejak kecil selalu dituruti semua keinginannya. Bahkan, semua harta kekayaan hasil dari kerjan selama ini, sekarang sudah diatasnamakan anaknya.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!