Mudik Dilarang, Terminal Pemalang Tetap Buka Pelayanan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Terminal Induk Tipe A Pemalang belum mendapatkan petunjuk dari Kemenhub terkait larangan mudik Lebaran 2021. Meskipun ada larangan mudik, terminal tetap membuka pelayanan.

Itu disampaikan Kepala Terminal Induk Tipe A Pemalang, Suroso, saat ditemui puskapik.com, Senin 5 April 2021.

“Sementara yang kami terima hanya hasil rapat di kemeterian perhubungan. Untuk larangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei (2021),” tutur Suroso.

Meskipun ada larangan mudik, terang Suroso, selama tanggal itu terminal tetap buka untuk pelayanan dasar. Para petugas masih berjaga 24 jam.

“Bahasanya kan ‘di mana rakyat membutuhkan pelayanan kan negara wajib hadir’, kami tidak bisa menutup terminal walaupun ada larangan mudik,” ungkap Suroso.

Sama seperti tahun lalu, imbuh Suroso, nantinya terminal juga menerjunkan petugas khusus selama pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021 mendatang.

Dikutip dari kompas.com, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali buka suara terkait kebijakan dilarang mudik pada Lebaran tahun 2021 ini.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!