Di Brebes, Gegara Mobil Anak Polisikan Bapak
- calendar_month Kam, 1 Apr 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Sejak kecil memang saya manjakan anak ini. Semua keinginan saya turuti. Namun kenyataanya, menjadi anak durhaka yang berani melaporkan orang tuanya ke polisi. Saya mohon tidak ada lagi anak di dunia ini seperti ini,” ungkapnya.
Kamis 1 April 2021, Paulus Silalahi mengaku, sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Terakhir, Rabu kemarin dia memenuhi panggilan penyidik Polres Brebes. Didampingi pengacaranya, Harto Banjarnahor, diperiksa selama beberapa jam. Dia dicecar 19 pertanyaan oleh petugas.
Kuasa Hukum Terlapor, Harto Banjarnahor menambahkan, kliennya dilaporkan anak kandung sendiri atas tudingan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2020, di Desa Klampok, Bulakamba, Brebes. Menurut pengacara ini, mobil yang diduga digelapkan itu merupakan mobil yang dibeli terlapor (Paulus) dari uang sendiri. Selain itu, selama ini mobil tersebut dipakai untuk kegiatan sehari hari.
“Asal usul mobil yang dilaporkan telah digelapkan ini merupakan mobil yang dibeli kliennya. Ini kan aneh,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, semua harta kekayaan kliennya memang sudah diatasnamakan anaknya dan hingga saat semuanya masih dikuasai anaknya. Paulus hanya memiliki sebuah mobil yang dipakai sehari-hari, dan mobil itu sekarang menjadi obyek pelaporan anaknya ke polisi.
“Sebagai warga negara yang patuh hukum, klien saya ini tetap memenuhi panggilan polisi. Nanti hasilnya bagaimana kita tunggu proses hukum yang masih berjalan ini,” terangnya.
Terpisah, Benry Silalahi selaku Pelapor saat dikonfirmasi memebenarkan dirinya memang sengaja melaporkan ayah kandung sendiri. Didampingi Tiomanur, ibunya sekaligus istri sah dari Paulus Silalahi, Benry membeberkan latar belakang pelaporan tersebut.
- Penulis: puskapik