Di Brebes, Gegara Mobil Anak Polisikan Bapak

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Brebes – Menuding bapaknya gelapkan mobil, seorang anak melaporkan bapak kandungnya ke polisi.

Benry Silalahi (48) yang melaporkan bapak kandungnya, Paulus Silalahi (71). Kedua orang yang memiliki ikatan darah ini belakangan renggang sehingga harus berurusan dengan hukum.

“Saya dituduh anak saya menggelapkan mobil. Saya tidak tahu artinya apa yang saya gelapkan, karena mobil dan harta ini milik saya. Mobil ini saya beli dari uang saya,” ungkap Paulus Silalahi, didampingi Kuasa Hukumnya, Harto Banjarnahor, Rabu 31 Maret 2021, kemarin usai diperiksa di Mapolres Brebes.

Paulus menceritakan, pelapor merupakan anak kandung semata wayang. Sejak kecil selalu dituruti semua keinginannya. Bahkan, semua harta kekayaan hasil dari kerjan selama ini, sekarang sudah diatasnamakan anaknya.

“Itu karena anak saya menjadi harapan penerus keluarga satu-satunya. Namun apa yang terjadi, anak kandung saya malah tega melaporkan saya ke polisi. Padahal mobil yang menjadi obyek pelaporan itu, dibeli dengan uang saya. Lagipula, anak saya sudah diberi mobil lebih dari 6 unit,” kata Paulus.

Semua harta kekayaan yang sudah diatasnamakan anaknya ini, sambung Paulus, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Harta itu berupa rumah, tanah, dan mobil.

“Kalau ditotal nilainya mencapai ratusan miliar. Ya saya pikir karena anak saya ini harapan satu-satunya,” tutur dia.

Paulus Silalahi mengaku, dirinya tidak tahu pasti latar belakang dan alasan yang mendorong anaknya melaporkan ke polisi. Dirinya hanya tahu telah dilaporkan dengan tudingan menggelapkan mobil.

“Sejak kecil memang saya manjakan anak ini. Semua keinginan saya turuti. Namun kenyataanya, menjadi anak durhaka yang berani melaporkan orang tuanya ke polisi. Saya mohon tidak ada lagi anak di dunia ini seperti ini,” ungkapnya.

Kamis 1 April 2021, Paulus Silalahi mengaku, sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Terakhir, Rabu kemarin dia memenuhi panggilan penyidik Polres Brebes. Didampingi pengacaranya, Harto Banjarnahor, diperiksa selama beberapa jam. Dia dicecar 19 pertanyaan oleh petugas.

Kuasa Hukum Terlapor, Harto Banjarnahor menambahkan, kliennya dilaporkan anak kandung sendiri atas tudingan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2020, di Desa Klampok, Bulakamba, Brebes. Menurut pengacara ini, mobil yang diduga digelapkan itu merupakan mobil yang dibeli terlapor (Paulus) dari uang sendiri. Selain itu, selama ini mobil tersebut dipakai untuk kegiatan sehari hari.

“Asal usul mobil yang dilaporkan telah digelapkan ini merupakan mobil yang dibeli kliennya. Ini kan aneh,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, semua harta kekayaan kliennya memang sudah diatasnamakan anaknya dan hingga saat semuanya masih dikuasai anaknya. Paulus hanya memiliki sebuah mobil yang dipakai sehari-hari, dan mobil itu sekarang menjadi obyek pelaporan anaknya ke polisi.

“Sebagai warga negara yang patuh hukum, klien saya ini tetap memenuhi panggilan polisi. Nanti hasilnya bagaimana kita tunggu proses hukum yang masih berjalan ini,” terangnya.

Terpisah, Benry Silalahi selaku Pelapor saat dikonfirmasi memebenarkan dirinya memang sengaja melaporkan ayah kandung sendiri. Didampingi Tiomanur, ibunya sekaligus istri sah dari Paulus Silalahi, Benry membeberkan latar belakang pelaporan tersebut.

“Sebenernya ini gara gara pelakor. Dasarnya adalah somasi dari Paulus Silalahi yang meminta saya untuk mengakui anak dari hasil hubungan gelap antara Paulus dengan pelakornya. Anak dari hasil hubungan gelap antara Paulus dan pelakor supaya memiliki hak waris. Ini kan konyol, saya suruh mengakui anak dari perkawinan yang tidak sah. Secara hukum pihak polisi perlu menyelidiki perkawinan mereka sah atau tidak,” ungkap Benry di rumahnya.

Pelaporan tersebut, kata Benry bukan semata mata soal harta. Namun yang lebih penting adalah untuk melindungi Tiomanur, ibunya. Ditegaskan pula, pelaporan terhadap Paulus Silalahi, justru diperintah oleh Tiomanur, istri sah terlapor.

“Saya tidak gila harta, saya hanya melindungi dan menyelamatkan ibu saya. Ibu yang mendorong saya melaporkan ayah saya, karena memang mobil itu atas nama saya. Ibu saya marah karena mobil itu parkir terus di rumah pelakor itu. Sudah sejak lama sampai hari ini mereka yang menikmati. Mamah saya tidak setuju mobil itu dikuasai oleh pelakor itu. Karena pelakor itu sudah kenyang dikasih mobil, rumah sama bapak Paulus,” tandasnya.

Kehadiran wanita lain yang sekarang menjadi istri siri Paulus telah menyebabkan rusaknya hubungan keluarga. Sejak memiliki istri dari mantan teraphis panti pijat, ayah Benry selalu marah marah dan meminta harta. Bahkan Tiomanur pernah diusirnya.

“Gara gara kehadiran pelakor, mamah saya diusir dari rumah ini, hp mamah dibanting dan barang barangnya dirusak semua. Jadi sebagai anak saya membela ibu saya setelah ditelantarkan oleh bapak Paulus. Termasuk rumah ini akan dijual dan diduga untuk diberikan ke pelakor. Dengan somasi ini nyata sekali ada dugaan pelakor ingin menguasai,” sambungnya.

Dia juga mengungkap, sebelumnya Benry dilaporkan oleh Paulus karena dituding menggelapkan sertifikat. Dari pelaporan ini lah, kemudian Benry atas restu ibunya melaporkan balik ayahnya tersebut.

“Saya sebelumnya dilaporkan bapak menggelapkan sertifikat rumah ini. Gimana saya dilaporkan menggelapkan, wong sertifikat rumah ini punya mamah saya dan masih ada hubungan perkawinan dengan papah dan saya anak kandungnya. Saya anak tunggal dan sah menurut hukum dan agama dan berhak atas waris orang tua. Jadi saya berhak juga atas rumah ini. Jadi saya melindungi mamah saya karena telah ditelantarkan oleh Paulus,” lanjut dia.

Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriadi membenarkan adanya saling lapor antara anak dan bapak. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memaintai keterangan saksi.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!