Dugaan Pungli BPNT, PA GMNI Desak DPRD Pemalang Ambil Langkah Konkret

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah 3 kelompok massa, yakni JAMAK PKPAN, Relawan AMAN, Laskar Patih Sampun, mendatangi gedung DPRD Pemalang mendesak pengusutan dugaan ‘upeti’ BPNT, kini giliran Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beraudiensi.

Bertempat di salah satu ruang rapat DPRD Pemalang, massa PA GMNI menyampaikan beberapa hal terkait kejelasan kasus yang diduga melibatkan oknum anggota dewan dan petinggi partai tersebut.

Ketua DPC PA GMNI Pemalang, Ika Indra Sanjaya dalam kesempatan itu menyampaikan rasa prihatinnya jika kasus tersebut benar terjadi.

“Saya mendapatkan rekaman percakapan pungli BPNT tersebut dari grup Whatsapp RT. Artinya apa? Bukti rekaman itu sudah menjadi bola liar yang menggelinding di tengah masyarakat, jika tidak segera disikapi, maka jangan salahkan rakyat jika tidak lagi percaya pada institusi DPRD,” katanya, Kamis, 1 April 2021.

Lebih lanjut, Indra menegaskan, gerakan ini murni dan tidak ada tendensi apapun kecuali keberpihakan kepada rakyat miskin dan kaum marhaen.

“Untuk itu kami sampaikan beberapa poin yang kami anggap penting untuk diperhatikan. Pertama kepada DPRD untuk mengambil langkah konkret di dalam persoalan ini. Kedua Badan Kehormatan (BK) dapat mengambil sikap sesuai kewenangannya, jika perlu secara terbuka dan transparan disampaikan kepada publik agar tidak ada prasangka dan keresahan di masyarakat,” katanya.

“DPRD Pemalang melalui fungsi pengawasannya dapat memastikan BPNT sesuai dengan mekanisme yang ada, tanpa ada pungutan di luar ketentuan,” katanya.

Selain itu, Indra mewanti-wanti pihak aparat penegak hukum yang menangani kasus ini bersikap netral dan menolak jika ada intervensi politik oleh siapa pun. “Kami yakin, pasti ada intervensi politik mengingat kedua oknum yang diduga terlibat dalam pungli BPNT ini adalah petinggi partai politik,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Pemalang, Wasisto mengatakan, sampai hari ini belum ada laporan resmi ke BK mengenai kasus itu. Menurutnya, laporan itu penting sebagai materi yang akan ditindaklanjuti oleh BK. “Yang ada baru desakan dan tuntutan saja dari beberapa elemen masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Pemalang AKP Amin Mezi mengatakan, saat ini pihaknya sudah bergerak melakukan langkah-langkah awal dalam kasus ini. Mezi membenarkan bahwa Polres sudah memanggil 5 BUMDESma yang disebut dalam rekaman guna mengklarifikasi.

“Kami mempersilakan Badan Kehormatan dan PA GMNI untuk berkomunikasi langsung terkait hal ini. Namun jika hal itu terkait teknis penanganan kasus ini, maka bisa langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim. Jadi demikian silakan bagi BK atau Pa GMNI jika ingin bertemu langsung dengan Kasat Reskrim baik secara personal atau lembaga kami siap menfasilitasi,” katanya.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!