CCTV Diperbanyak, Kota Semarang Aman dalam Pantauan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Semarang – Pemerintah Kota Semarang terus bergerak dengan berbagai inovasi untuk mewujudkan Kota Semarang sebagai Smart City. Program smart city yang di-launching sejak 2013 saat ini mencatat progres yang sangat baik.

Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, pihaknya berupaya mewujudkan Semarang menjadi smart city dengan beragam program, mulai 2013 mengawali dengan MoU dengan PT Telkom, membangun jaringan dan Free Wifi dengan 2.300 titik pada 2014.

Kemudian, lanjut Bambang, pada 2015 meluncurkan 148 sistem dan aplikasi SPBE. Pada 2016 dilakukan penandatangan Smart E-Government oleh seluruh OPD dan dilanjut integrasi sistem lintas OPD dalam situasion room.

“Kami perlahan mulai mewujudkan sistem layanan 24 jam dengan 112, pengembangan smart city dengan 10.000 CCTV yang terpasang di setiap RT di Kota Semarang dan yang terbaru pengembangan Big Data CCTV Analityc,” kata Bambang.

Menurutnya, dengan CCTV Analityc, Diskominfo bisa berkoordinasi dengan OPD Pemkot Semarang untuk memantau dan menganilisis. “Lewat CCTV Analityc, bisa memantau jumlah kerumunan yang terkoordinir dengan Kepolisian, dengan Dinas Perdagangan bisa memantau pedagang pasar, aksi kriminalitas hingga penggunaan masker. Dengan Dishub bisa memantau parkir liar menekan kebocoran dan memantau peristiwa serta kerawanan,” kata Bambang, Senin, 29 Maret 2021.

Saat ini total CCTV di Kota Semarang sejumlah 10.693 buah. Sebanyak 10.293 merupakan CCTV RT dan sisanya merupakan ATCS dan milik korporasi yang diintegrasikan ke Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, ke depan pemkot akan melakukan penambahan CCTV tapi pihaknya masih menunggu kajian. Pada 2021, setiap kecamatan akan menambah monitor di masing-masing RT untuk memonitor CCTV yang telah terpasang.

Rencananya proses realisasi monitor akan dilakukan melalui e-katalog pada April 2021. Anggaran pengadaan monitor sekitar Rp14 miliar melalui e-katalog di kecamatan-kecamatan di Kota Semarang. Saat ini, pengadaan monitor masih dalam proses lelang.

“Kami masih menunggu kajian mengenai penambahan unit CCTV. 2021 ini, agenda kami baru akan menambah monitor. Saya buat spek yang Rp1,3 juta per monitor dengan ukuran 20 inci,” katanya.

Pemerintah Kota Semarang telah memiliki Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2019. Dalam perwal tersebut, Pemkot mengajak dan mewajibkan pengelola bangunan dan menara telekomunikasi untuk memasang CCTV diarahkan ke area publik, terutama area yang berpotensi kerawanan. Semisal, rawan kamtibmas, parkir liar, atau genangan air.

Penulis: AM Hendra
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!